33.1 C
Garut
Minggu, Oktober 18, 2026

Buy now

Ketika Politik Mengetuk Pintu Rakyat Ikhtiar Yudha Puja Turnawan untuk Keluarga Aep

GARUT — Politik sejatinya bukan sekadar tentang kekuasaan, jabatan, atau perebutan pengaruh. Politik adalah etika pengabdian, sebuah ikhtiar untuk menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan tertinggi dari setiap aktivitas kekuasaan.

Prinsip itulah yang dipegang Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Baginya, kader partai harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, menyatu dengan rakyat, merawat semangat gotong royong, serta menjadi juru suluh sekaligus pemecah masalah atas berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat.

Semangat tersebut diwujudkan Yudha pada Minggu, 18 Oktober 2026. Bersama Aples, kader PDI Perjuangan di Kecamatan Kadungora, ia mengunjungi kediaman Aep Permana beserta keluarganya di Kampung Cimuncang RT 01 RW 10, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kunjungan itu bukan sekadar silaturahmi. Di balik pintu rumah sederhana yang mereka datangi, terdapat persoalan kesejahteraan yang membutuhkan perhatian dan tindakan nyata.

Pak Aep Permana beserta keluarganya tercatat dalam kelompok desil 1 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, keluarga tersebut belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Ironisnya, keluarga yang membutuhkan dukungan tersebut juga harus bertahan hidup di sebuah rumah yang kondisinya jauh dari kata layak.

Rumah itu dihuni oleh 10 orang, termasuk anak, menantu, cucu, serta balita dan bayi. Lantai papan yang telah lapuk dan berlubang, ditambah atap yang bocor di sejumlah bagian, membuat tempat tinggal tersebut tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga berisiko bagi keselamatan dan kenyamanan seluruh penghuninya.

Dalam kunjungan itu, Yudha menyerahkan bingkisan sembako dan santunan uang untuk membantu meringankan kebutuhan keluarga Aep.

Namun, baginya, kepedulian tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan sesaat. Ada persoalan mendasar yang harus diselesaikan agar keluarga tersebut memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan pemerintah dan hidup di tempat tinggal yang lebih layak.

Terhambat Persoalan Administrasi, Hak atas Hunian Layak Harus Diperjuangkan

Yudha mengaku memperoleh informasi mengenai kondisi Aep dari Garda Adjie, yang menyampaikan bahwa keluarga tersebut belum kunjung mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu).

Menindaklanjuti laporan itu, Yudha menelusuri persoalan yang menjadi penghambat. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa legalitas tanah tempat rumah Pak Aep berdiri masih tercatat atas nama almarhumah ibu dari istri Aep Permana.

Persoalan administrasi tersebut menjadi kendala penting dalam pengajuan bantuan perbaikan rumah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan kemiskinan tidak selalu berdiri sendiri. Dalam sejumlah kasus, keluarga yang membutuhkan bantuan justru menghadapi hambatan administratif yang membuat mereka kesulitan mengakses program perlindungan sosial dan bantuan perumahan.

Menyikapi hal itu, Yudha menghubungi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, untuk mengupayakan penyelesaian persoalan administrasi perpajakan tanah tersebut.

Ia menyampaikan bahwa, insyaallah, Bapenda akan segera mengupayakan perubahan nama pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) agar tercatat atas nama Aep atau istrinya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar membuka jalan agar keluarga Pak Aep tidak terus-menerus terhambat oleh persoalan administrasi. Sebab, kebijakan dan program bantuan akan benar-benar bermakna ketika masyarakat yang membutuhkan dapat mengaksesnya secara layak.

Dari Keprihatinan Menjadi Gerakan Gotong Royong

Bagi Yudha, kondisi rumah Aep membutuhkan penanganan segera. Lantai papan yang lapuk dan berlubang serta atap yang bocor menjadi persoalan mendesak, terlebih rumah tersebut dihuni oleh anak-anak kecil, termasuk balita dan bayi.

Menunggu hingga persoalan semakin parah bukanlah pilihan yang bijaksana. Diperlukan langkah konkret dengan melibatkan berbagai pihak agar perbaikan rumah dapat segera diupayakan.

Karena itu, Yudha menghubungi Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Bambang Hafidz. Dalam komunikasi tersebut, diupayakan kolaborasi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ikhtiar tersebut kemudian memperoleh respons positif dari Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dr. H. Dadan Hidayatulloh, S.Ag., M.I.Pol. Ia berkenan mengalokasikan dana CSR perusahaan untuk membantu perbaikan rumah Aep Permana.

Sebagai tindak lanjut, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut meminta Kepala Desa Karangtengah untuk datang ke kantor PDAM pada Senin, 19 Oktober 2026.

Respons tersebut menjadi titik penting dalam upaya membantu keluarga Aep. Persoalan yang semula berangkat dari laporan warga mulai ditindaklanjuti melalui komunikasi lintas pihak, mulai dari penelusuran administrasi pertanahan dan perpajakan, koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga upaya dukungan pendanaan untuk perbaikan rumah.

Inilah gotong royong dalam makna yang sesungguhnya: kepedulian yang tidak berhenti pada rasa iba, tetapi diterjemahkan menjadi kerja bersama untuk mencari jalan keluar.

Politik yang Hadir, Bukan Sekadar Berjanji

Kisah Aep Permana menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan politik tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya program atau banyaknya janji yang disampaikan. Keberhasilan juga perlu diukur dari sejauh mana kehadiran para pemangku kepentingan mampu menjawab persoalan konkret yang dihadapi masyarakat.

Bagi keluarga Aep, rumah bukan sekadar bangunan beratap dan berdinding. Rumah adalah tempat berlindung, ruang tumbuh bagi anak-anak, serta tempat keluarga membangun harapan di tengah keterbatasan hidup.

Ketika lantai rumah telah lapuk dan atap bocor, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, melainkan juga rasa aman bagi seluruh penghuninya. Terlebih ketika di dalamnya terdapat bayi dan balita yang membutuhkan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan terlindungi.

Karena itu, upaya memperjuangkan perbaikan rumah Aep tidak boleh berhenti pada kunjungan, penyerahan sembako, atau santunan. Ikhtiar tersebut harus terus dikawal hingga persoalan administrasi menemukan jalan keluar dan bantuan perbaikan rumah benar-benar dapat direalisasikan.

Di sinilah politik menemukan maknanya yang paling mendasar: mendengar keluhan, memahami persoalan, menghubungkan pihak-pihak yang mampu membantu, dan mengawal solusi hingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Yudha Puja Turnawan meyakini bahwa kader PDI Perjuangan harus senantiasa menyatu dengan rakyat dan menjadikan gotong royong sebagai kekuatan untuk menyelesaikan persoalan sosial. Sebab, keberpihakan kepada rakyat tidak cukup diucapkan dalam pidato atau dituliskan dalam slogan. Keberpihakan harus hadir dalam tindakan nyata, terutama ketika masyarakat menghadapi kesulitan.

Perjuangan untuk keluarga Aep memang belum selesai. Namun, langkah awal telah dibangun melalui kepedulian, koordinasi, dan komitmen untuk mengupayakan bantuan dari berbagai pihak.

Pada akhirnya, politik pengabdian bukanlah tentang siapa yang paling banyak berbicara, melainkan siapa yang bersedia hadir, mendengar, dan bekerja bersama rakyat. Sebab, ketika kekuasaan dijalankan dengan hati nurani dan semangat gotong royong, politik tidak lagi terasa jauh dari kehidupan masyarakat.

Politik menjadi jalan untuk menghadirkan harapan—agar keluarga seperti Aep Permana tidak dibiarkan berjuang sendirian, dan agar setiap warga memiliki kesempatan untuk hidup lebih aman, bermartabat, dan sejahtera.(Feri/Gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903