GARUT – Di sebuah rumah sederhana di Kampung Cirenggit RT 03 RW 01, Desa Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, senja kehidupan dijalani emak Empat Fatimah dengan penuh keterbatasan. Perempuan yang telah menginjak usia 100 tahun itu kini hanya bisa mengandalkan kasih sayang anaknya, Nonong, untuk menjalani hari-hari di masa tuanya.
Minggu (21/6/2026), secercah perhatian hadir ketika Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, didampingi perangkat Desa Kersamenak, Rijal, datang langsung mengunjungi kediaman lansia tersebut.
Di hadapan rumah yang kondisinya jauh dari kata layak, Yudha menyaksikan langsung bagaimana seorang perempuan berusia seabad harus bertahan dalam berbagai keterbatasan.
“Saya sebenarnya sudah lama menerima laporan mengenai kondisi Ibu Empat Fatimah, namun baru hari ini berkesempatan menengok langsung,” ujar Yudha.
Dari hasil penelusuran berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), keluarga tersebut tercatat dalam kategori desil 2 atau kelompok masyarakat rentan miskin. Ironisnya, Empat yang pada tahun 2024 sempat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia, kini sudah tidak lagi memperoleh bantuan tersebut. Saat ini, keluarga hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atas nama anaknya, Nonong.
Menurut Yudha, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius seluruh pihak. Terlebih, saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki dan memadankan data penerima bantuan sosial.
“Saya berharap ada perbaikan data sehingga Ibu Empat bisa kembali menerima seluruh komponen bantuan sosial pemerintah pusat secara rutin, seperti PKH Lansia, BPNT, maupun BLT Kesra,” katanya.
Tak hanya persoalan bantuan sosial, kondisi tempat tinggal Empat pun menyisakan keprihatinan mendalam. Rumah yang selama ini menjadi tempat berteduh dinilai sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan segera.
Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Kersamenak, Samziar, keluarga tersebut telah diusulkan untuk mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Namun, hingga saat ini bantuan tersebut belum terealisasi.
“Setelah saya konfirmasi kepada pendamping, Pak Gagan, bantuan itu sementara belum tersedia. Saya berharap pada tahap berikutnya Ibu Empat dapat memperoleh bantuan perbaikan rumah, baik melalui program BSPS maupun Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial,” jelas Yudha.
Di usia yang telah melampaui satu abad, Empat kini hidup dalam kondisi disabilitas. Penglihatannya telah hilang, pendengarannya semakin berkurang, dan setiap langkahnya harus dibantu. Sementara itu, Nonong, anak yang setia merawatnya, belum menikah dan harus mengorbankan banyak hal demi mendampingi sang ibu.
Kesibukan merawat orang tua membuat Nonong tidak dapat bekerja secara maksimal. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia hanya mengandalkan pekerjaan serabutan ketika ada yang mempekerjakannya.
Kisah Empat Fatimah bukan hanya tentang kemiskinan dan keterbatasan. Lebih dari itu, kisah ini menjadi cermin bahwa masih ada warga lanjut usia yang membutuhkan sentuhan nyata dari negara dan kepedulian bersama.
Karena itu, Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten Garut agar tidak hanya mengandalkan APBD yang terbatas, tetapi juga mengoptimalkan kolaborasi pendanaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan serta Baznas Kabupaten Garut.
“Jika APBD Garut sangat terbatas, maka kolaborasi pendanaan dari CSR dan Baznas harus dioptimalkan. Selain perbaikan rumah, bantuan kewirausahaan untuk Ibu Nonong juga sangat diperlukan agar ia dapat menjalankan usaha dari rumah sambil tetap merawat ibunya,” pungkas Yudha.
Di balik usia seabad yang dijalani Empat Fatimah, tersimpan harapan sederhana: menikmati masa tua dengan kehidupan yang lebih layak, aman, dan penuh kasih sayang. Sebab, sejatinya, kemuliaan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari cara daerah tersebut memuliakan para orang tuanya.(Gilang)



