MEDAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Medan, memberikan kemudahan dalam pelayanan kependudukan pada warga. Pelayanan itu dengan membuka stand di barat panggung beranda Kreatif yang digelar Pemkot Medan di balai Kota.
Di stand Disdukcapil ini, warga bisa mengurus segala bentuk pelayanan admnistrasi kependudukan, mulai dari perekaman dan pergantian KTP yang rusak, penerbitan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian Maupun Kartu Identitas Anak (Identitas).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, mengatakan, keberadaan Stand Disdukcapil, selain memeriahkan Beranda Kreatif, juga sarana untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Artinya dengan adanya pelayanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus segala bentuk pelayanan Adminduk.
“Kita hadir di Beranda Kreatif ini karena banyaknya permintaan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepengurusan Adminduk. Artinya ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Segala bentuk pelayanan Adminduk seperti Percetakan KTP, KK, Akte dan KIA dapat dilakukan disini dan langsung selesai,” Jelas Kadisdukcapil ketika dikonfirmasi di lokasi Beranda Kreatif, Sabtu (18/6) lalu.
Baginda Siregar menambahkan, sejak dibuka stand Disdukcapil, sudah banyak masyarakat yang mengurus Adminduk dan memasukkan berkasnya.
“ Adminduk yang diurus masyarakat diantaranya Akte Kelahiran dan kebanyakan pergantian KTP yang sudah rusak. Sedangkan jika ada masyarakat yang mengurus Adminduk terdapat kendala seperti kurangnya kelengkapan berkas, tetap kita terima dan pengurusannya akan di lanjutkan di Kantor Disdukcapil,” Sebut Baginda.
Selain pelayanan Adminduk, masyarakat juga dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik seperti mengurus izin khususnya untuk izin usaha UMKM di stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ferry Ichsan Kadis DPMPTSP Kota Medan mengungkapkan bahwa di stand ini masyarakat dapat langsung mengurus izin usaha khususnya izin usaha UMKM. Hal ini sebagai bentuk dukungan dan kemudahan untuk para pelaku UMKM guna memperoleh izin usaha.
“Kita hanya melayani untuk izin usaha UMKM, sedangkan usaha yang berbadan hukum dapat langsung diurus di Kantor. Untuk hari ini sudah ada 2 berkas pelaku UMKM yang masuk untuk mengurus izin usahanya. Kita harapkan layanan ini dapat memudahkan dan dimanfaatkan para pelaku UMKM dalam memperoleh izin usaha,” Sebut Ferry Ichsan.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Agus Suriono mengungkapkan bahwa Beranda Kreatif ini mampu menarik minat ratusan masyarakat maupun wisatawan yang ingin menikmati suasana malam minggu dengan berbagai pertunjukkan kesenian dan kreativitas yang ditampilkan.
Selain dapat menikmati pertunjukan kesenian, masyarakat yang hadir dalam Beranda Kreatif juga dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik yang dapat melayani masyarakat seperti Disdukcapil, DPMPTSP dan BPPRD untuk memang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat. (ind)