28.7 C
Garut
Jumat, Desember 13, 2024

Buy now

Pemkot Medan Tanam Bambu Malibu dan Ketapang Kencana di TPA Terjun

MEDAN – Dalam rangka memperingati hari bumi, Pemkot Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan melakukan kegiatan bersih-bersih sekaligus penanaman bibit pohon di seputaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Terjun di Kecamatan Medan Marelan, Selasa (28/6).

Kepala Dinas Pengelolaan Persampahan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Baharuddin Harahap menjelaskan bahwa kegiatan bersih bersih dan penanaman bibit pohon ini merupakan rangkaian dari peringatan hari bumi yang jatuh setiap tanggal 22 April.

Dimana sebelumya di bulan April lalu DKP Kota Medan juga telah melakukan kegiatan memperingati hari bumi dengan mengajak masyarakat untuk mudik minim sampah.

“Jadi kegiatan kita hari ini adalah rangkaian dari kegiatan yang telah kita lakukan di bulan April lalu dalam memperingati hari bumi. Di bulan April lalu kita telah melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat dengan memasang baliho di 8 titik yang mengajak masyarakat agar melakukan mudik minim sampah, dan puncaknya hari ini kita melakukan kegiatan bersih-bersih dan penanaman bibit pohon,” kata Baharuddin Harahap.

Lebih lanjut Baharuddin Harahap mengatakan bibit pohon yang ditanam ini berjenis bambu malibu dan ketapang kencana.

“Ada dua jenis pohon yang kita tanam yakni bambu malibu dan ketapang kencana, kita memilih pohon ini karena dapat menahan aroma bau dari sampah dan daunya yang rimbun akan menambah keasrian di kawasan TPA ini,”ujarnya. (ind)

BACA JUGA: Tokoh Pedagang di Kota Medan Ajak Seluruh Pihak Benahi Persoalan Pasar

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.