MEDAN – Komisioner KIP (Komisi Informasi Publik) Sumut melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan mengusulkan agar Provinsi Sumatera Utara membahas Ranperda Tata Kelola Pemerintahan Informasi Publik menjadi Inisiatif DPRD Sumut.
“Perda tersebut sangat penting dan harus dimiliki Provinsi Sumut,” ujar Ketua KIP Sumut H Abdul Harris Nasution ketika diskusi dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat menerima audiensi KIP Sumut, Rabu 14 September 2022, di ruang kerja Ketua ketua dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
Harris Nasution saat didampingi komisioner KIP lainnya Edy Sormin, Dedy Ardiansyah, Muhammad Syafi’ dan Cut Alma mengatakan, Ranperda Tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik perlu dibuat, agar ada payung hukum yang mengatur tata kelola informasi publik dalam Peraturan Daerah.
Tujuannya, lanjut Harris Nasution, mewujudkan keterbukaan dan kejujuran dalam kebijakan pembangunan dan penganggaran di daerah. Mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik terkait pembangunan dan penganggaran di daerah. Meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan penganggaran di daerah.
Dengan adanya Ranperda Tata Kelola Pemerintah informasi publik, menurutnya, agar seluruh Pemkab/Pemko se-Sumut akan memiliki komitmen tentang keterbukaan informasi publik, karena selama ini dianggap keterbukaan informasi tidak perlu.
“Kami berharap DPRD Sumut mendukung program keterbukaan informasi publik di Sumut, karena beberapa provinsi lain sudah memiliki Perda tersebut, seperti DI Yogyakarta, Jawa Tengah, NTB, Lampung dan provinsi lain. Kalau kami diminta menyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah, kami siap,” ujarnya.
Dalam audiensi itu, komisioner KIP menyampaikan keluhan terkait anggaran KIP Sumut hingga saat ini belum dicairkan. Padahal tambah M.Syafii, kegiatan KIP hingga saat ini mencapai 200 an sengketa. Setiap harinya rata-rata 5 sengketa disampaikan masyarakat. “Kami berharap anggaran kami bisa segera dicairkan dan ditingkatkan, mengingat banyaknya sengketa yang ditangani,”ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, hal-hal yang penting terkait program pembangunan DPRD Sumut akan selalu mendorong KIP melaksanakan sesuai anggaran yang ada.
“Hal-hal yang penting akan kita dorong, tapi jika ada masalah internal, saya tidak mencampuri. Silahkan laksanakan program yang sudah disusun, jangan seperti KPI kerjanya terseok-seok, karena sampai saat ini pimpinannya masih belum tuntas,”pintanya.
Terkait usulan ranperda tata kelola pemerintahan informasi publik, Baskami Ginting menilai ide yang baik dan akan dipelajari lebih lanjut bersama Komisi A DPRD Sumut. (ind/ril)