GARUT – Rina Hermawati (41) warga Kabupaten Garut yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) diduga mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari majikannya di Depok.
Ia diusir oleh majikannya padahal hanya minta izin untuk menengok anaknya yang sakit. Parahnya, Rina diusir tanpa diberikan upah selama dia bekerja. Alhasil Rina pun pulang dengan terlunta-lunta.
Ia sempat jalan kaki selama dua jam karena tak punya bekal sedikitpun.
Rina sendiri bekerja terhitung baru satu minggu dengan majikannya itu. Ia tak bermaksud lari dari tugasnya, hanya saja meminta izin untuk pulang karena anaknya sakit.
Majikannya di Citayem Depok itu mengusirnya dengan tanpa belas kasihan, tanpa memberikan upah yang selayaknya dia dapatkan.
“ Kamu pulang, kamu gak pantas kerja di sini,” ujar Rina menirukan ucapan majikannya.
Masih banyak perkataan tidak mengenakan lainnya dari majikannya itu. Rina pun pulang sambil menangis.
Ia pulang tanpa tahu arah kemana harus menuju Garut dan tidak ada bekal sedikitpun.
Beruntung Ketika dia berhenti di Indomart, ada orang yang baik hati menawarkan bantuan mengantar dia pulang. Yang membantunya itu adalah warga Kabupaten Ciamis. Kebetulan Rina juga punya saudara di Ciamis sehingga mereka menuju Ciamis dulu.
Setelah bertemu dengan saudaranya di Ciamis, Rina pun kembali diantar pulang ke Kabupaten Garut.
Sekarang ini Rina sudah tiba di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut berkumpul dengan keluarganya.
Rina pun berharap majikannya itu bisa membayar upah yang sepantasnya dia terima selama bekerja satu minggu. Selain itu Rina juga mengaku bahwa majikannya itu pernah meminjam uang kepadanya sebesar 150 ribu rupiah.
“Tolong itu dikembalikan untuk keperluan saya dan untuk berobat anak,” ujarnya.
Sementara itu pihak keluarga dari Rina sangat menyayangkan perlakukan majikannya itu. Pihak keluarga meminta agar majikannya segera membayarkan upah yang belum dibayar, termasuk uang yang telah dipinjam dari Rina.(Hendra Jaenuri)