26.4 C
Garut
Minggu, Oktober 6, 2024

Buy now

Bupati Garut Ingin Masalah Astana Kalong Diselesaikan dengan Baik

GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, berharap kisruh terkait astana Kalong (Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul) bisa diselesaikan dengan baik.

Hal itu diungkapkan Rudy Gunawan dalam keterangannya Sabtu 24 Juni 2023.

Astana Kalong sendiri adalah tempat dimakamkannya Temenggung Ardikusumah sebagai salah satu keturunan Dalem Bandung.

Rudy mengatakan, dirinya selaku Bupati Garut yang juga keturunan Wiratanudatar VII – Dalem Garut ke-3, sangat menghormati para dalem atau keturunan Dalem Bandung yang punya kekerabatan dengan Dalem Garut, sehingga banyak turunan Kanjeng Dalem Bandung yang dimakamkan di Kabupaten Garut seperti Temenggung Gordah dan Temenggung Ardikusumah di Astana Kalong.

Rudy mengatakan, bahwa tanah Astana Kalong merupakan tanah Hak Pakai Pemerintah Daerah (Pemda) Garut yang terdiri dari 2 sertifikat yang nantinya akan dihibahkan ke Kementerian Kesehatan untuk membangun kembali Klinik Paru dan yang satunya lagi akan dihibahkan ke Yayasan Dalem Bandung.

“Terdiri dari 2 sertifikat hak pakai yaitu Nomor 33 dan Nomor 44, yang Nomor 33 seluas 8.000 meter lebih dihibahkan ke Kementerian Kesehatan untuk membangun kembali Klinik Paru sebagai pengganti Klinik Paru yang ada di sekitar Teras Cimanuk yang kena bencana, sedangkan yang hak pakai Nomor 44 seluas 445 meter yang sekarang digunakan makam Temenggung atau Astana Kalong akan dihibahkan kepada Yayasan Dalem Bandung,” ujar Bupati Garut.

Bahkan kata Rudy, dirinya sudah berbicara dengan pihak yayasan, dan pemerintah daerah akan menghibahkan anggaran pembangunan benteng dan lain-lain.

BACA JUGA: Luar Biasa, Genjer Membuat Lancar Pencernaan, Feses Menjadi Lembut

Atas dasar tersebut, Rudy menegaskan bahwa informasi terkait pembongkaran makam Temenggung Ardikusumah tidak benar.

“Jadi tidak benar informasi yang menyatakan akan dilakukan pembongkaran makam Temenggung Ardikusumah untuk Rumah Sakit Paru,” ucapnya.

BACA JUGA: Kenalkan Museum RAA Adiwijaya, Disparbud Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat Tingkat SD dan SMP

Sedangkan mengenai cagar budaya di Astana Kalong, Pemkab garut akan memberikan dukungan untuk mencatatkan tempat tersebut sebagai cagar budaya, setelah ada rekomendasi dan melalui semua prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kita ingin masalah ini diselesaikan dengan baik, dan saya akan mengundang pihak kuasa hukum dan yayasan setelah libur Idul Adha (2023),” pungkasnya.

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.