GARUT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cimanganten menggelar musyawarah khusus untuk membahas dua persoalan krusial: kondisi kesehatan Kepala Desa Cimanganten, Rd. Asep Zulgofar, yang sedang sakit, serta dugaan penyelewengan Dana Desa yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum (APH).
Musyawarah yang berlangsung di Desa Cimanganten ini dihadiri oleh Camat Tarogong Kaler Rakhmat Alamsyah, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Garut Idad Badrudin, Kepala Desa Cimanganten, Ketua dan pengurus BPD, Babinmas, Babinsa, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Ketua BPD Desa Cimanganten, H. Deden Ahmad Hidayat, menyatakan bahwa musyawarah ini belum menghasilkan keputusan final.
“Kami masih akan menggelar musyawarah lanjutan dengan anggota BPD. Terkait dugaan kelalaian kepala desa dalam penggunaan Dana Desa, hal tersebut sudah masuk ke ranah APH. Tadi juga sudah ada arahan dari Bapak Camat bahwa minggu ini akan dilakukan pemanggilan resmi,” jelas H. Deden.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendatangi keluarga kepala desa untuk membahas kemungkinan pengunduran diri secara legowo, mengingat kondisi kesehatan kepala desa yang cukup memprihatinkan.
“Kami ingin proses ini berjalan baik-baik, tanpa konflik, dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” ujarnya.
Terkait kondisi kesehatan kepala desa, Camat Tarogong Kaler menyarankan agar dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis, sebagai bagian dari tahapan administratif yang harus dilalui.
“Beberapa poin sudah kami bahas, dan semuanya masih dalam proses, termasuk pemeriksaan dari inspektorat. Kami di BPD berharap seluruh tahapan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik terkait aspek kesehatan maupun dugaan penyelewengan anggaran,” imbuh Ketua BPD.
Ia menegaskan, sesuai dengan tata tertib BPD, hasil dari musyawarah khusus ini akan dituangkan dalam rapat kerja BPD mendatang sebagai tindak lanjut.
“Kita juga sedang berpacu dengan waktu, karena proses di tingkat APH masih berjalan. Dugaan penyelewengan Dana Desa juga masih dalam pemeriksaan inspektorat. Karena itu, musyawarah ini bagian dari langkah kami sambil menunggu keputusan resmi dari inspektorat,” terang H. Deden.
Sementara itu, Kepala Desa Cimanganten menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis sebagaimana arahan Camat.



