GARUT – Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Garut kini semakin praktis. Warga tak perlu lagi mengantre panjang atau turun dari kendaraan, setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi meluncurkan layanan Samsat Drive Thru di wilayah tersebut.
Melalui inovasi berbasis aplikasi online ini, masyarakat bisa menyelesaikan pembayaran pajak tahunan hanya dengan berhenti sejenak di jalur drive thru. Proses yang lebih cepat dan efisien ini diharapkan mampu memudahkan wajib pajak dari berbagai kalangan.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa sistem baru ini sudah terintegrasi digital dan ke depannya akan semakin disempurnakan.
” Pakai aplikasi, Pak. Ini kan semuanya bisa cepat itu karena memang semuanya berbasis online. Tadi ada permintaan dari Pak Bupati untuk bisa menggunakan QR, menggunakan QRIS. Kalau di kantor pusat sudah ada, nanti ini ada Kepala Cabang BJB, nanti akan kita lengkapi juga. Jadi masyarakat bisa langsung membayar menggunakan eeeh, QRIS,” ujar Asep Supriatna, Kamis (27/11).
Asep menambahkan, jam operasional layanan drive thru akan diperpanjang untuk mengakomodasi masyarakat yang bekerja hingga sore hari.
” Tadi kesepakatan info dari Pak Kabid P3D ada Pak Kasat Lantas, diupayakan akan sampai jam enam sore, Pak. Jam enam sore, jadi untuk biar apa? Biar masyarakat yang misalkan tidak bisa membayar pajak pada jam-jam kerja. itu bisa di luar itu jadi sambil pulang kerja,” katanya.
Menurutnya, layanan serupa juga telah hadir di berbagai kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Ia menegaskan, inovasi ini membawa dua manfaat penting sekaligus.
” Pertama adalah peningkatan pendapatan, yang kedua adalah kemudahan masyarakat untuk memperoleh pelayanan,” tuturnya.
Bupati Garut: Prosesnya Cepat, Tidak Bertele-tele
Bupati Garut, Abdusy Syakur, turut menyambut positif hadirnya Samsat Drive Thru yang dinilai menghadirkan pengalaman baru bagi wajib pajak.
” Kita juga sama-sama menyaksikan bahwa prosesnya cepat dan tidak bertele-tele dan tempatnya nyaman gitu ya. Dan masyarakat juga tidak perlu turun dari mobilnya,” sebut Syakur.
Ia juga mengungkapkan bahwa fasilitas serupa akan dibangun di wilayah Garut Selatan, termasuk di Pameungpeuk, agar masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh datang ke pusat kota.
” Jadi sekarang ini kan semua orang Pamengpeuk, Bungbulang, Caringin, semuanya tuh harus ke Garut. Sekarang enggak, mereka cukup ke Pamengpeuk. Alhamdulillah berkat bantuan Bappeda, nanti di-disiapkan eh apa disfasilitasi eh kelengkapannya sehingga masyarakat sana bisa langsung bayar dan itu bukan hanya perpanjangan tahunan tapi juga bisa membuat BPKB, plat nomor, balik nama, semua bisa dilakukan di sana,” jelas Syakur.
Polisi: Masyarakat Tetap Harus Memenuhi SOP
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengingatkan bahwa meskipun layanan sudah dipermudah, masyarakat tetap wajib mematuhi aturan dan membawa kelengkapan kendaraan.
” kami himbau kepada masyarakat. kami sampaikan kepada masyarakat tentunya ini ada aturan mainnya sesuai dengan SOPnya dari Jasaraharja, dari kami, dari kepolisian, dan dari Bapenda, tentunya ketentuan itu SOP itu harus dipenuhi oleh masyarakat, siapkan kendaraannya, kendaraannya yang lengkap, jangan datang ke sini TNKB nya enggak ada, spionnya enggak ada, itu kan saling menghormati,” ujarnya.
Aang menegaskan bahwa keberadaan Samsat Drive Thru membawa keuntungan bagi seluruh pihak — masyarakat diuntungkan dengan kecepatan layanan, pemerintah pun memperoleh peningkatan pendapatan.(bibi bagja)



