28.4 C
Garut
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

Balon Bupati Garut Deden Galih: Membenahi Kabupaten Garut Melalui Penegakan Ketertiban Umum

GARUT – Kabupaten Garut, hingga saat ini banyak persoalan kemasyarakatan. Hal itu, salah satunya bersumber dari perilaku masyarakat yang mengabaikan norma-norma di masyarakat.

Berbagai tindakan yang muncul seperti aksi premanisme kerap muncul di berbagai daerah. Terbaru efek negatif dari perkembangan IT juga terjadi, yaitu kasus judi online (,Judol).

Kondisi itu menurut Deden Galih SH,MM, bakal calon bupati Garut, harus dibenahi. Ini salah satunya direalisasikan melalui penegakan ketertiban umum.

Penyelenggaraan ketertiban umum dan penyelenggaraan ketentraman dari sisi regulasi, ungkap Deden diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam Perda tersebut, yang memuat 21 pasal, pada prinsipnya memuat ketentuan teknis agar masyarakat bersama pemerintah mewujudkan ketertiban di berbagai segmen kehidupan.

Target atau sasaran untuk mewujudkan ketertiban umum itu, diatur dalam Pasal 11, yang salah satunya tertib keadaan bencana baik alam, non alam dan bencana sosial.

” Merujuk pada pasal 11 Perda Nomor 5 Tahun 2021, tentang Perda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, penerapan spirit dalam Perda itu yang mengatur ruang lingkup ketertiban umum, disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang tengah berkembang.

baca juga: Pembenahan Kabupaten Garut dari Berbagai Aspek Menurut Balon Bupati Deden Galih

“Dengan merebaknya judol serta aksi premanisme aturan teknis penegakan Perda ketertiban umum itu harus difokuskan untuk menyelesaikan Persoalan ini sebab efek ya ditimbulkan sudah meresahkan kehidupan masyarakat” kata Deden yang juga Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi Gerindra.

baca juga: Balon Bupati Garut Deden Galih, Kunjungi ke BIJ Garut

Penerapan tertib sosial ini , jelas Deden sejalan dengan semangat Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum aparatur pemerintah harus mengawasi desa-desa yang sudah terjadi kasus Judol dan daerah yang rawan premanisme. Pengawasan ke daerah itu, dimaksudkan agar kasus yang menganggu ketertiban umum dapat dikurangi.(gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903