GARUT — Rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Sanusi, warga Kampung Cipeyeum RT 01 RW 01, Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, dipastikan akan segera dibangun melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
Sekretaris Desa Sukamanah, Enggar, menjelaskan bahwa kondisi rumah Sanusi sudah lama dinilai tidak layak huni. Upaya bantuan sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2022 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp17,5 juta. Namun, saat itu pihak keluarga menolak bantuan tersebut.
“Bantuan BSPS sudah pernah ditawarkan, tetapi keluarga menolak dengan alasan tidak memiliki dana pendamping untuk pembangunan rumah, meskipun bantuan sudah disiapkan,” ujar Enggar, Kamis (22/1/2026).
Karena tidak ada kesediaan dari pihak keluarga, pemerintah desa akhirnya mengalihkan kuota BSPS tersebut kepada warga lain yang juga membutuhkan, tanpa adanya unsur paksaan.
Enggar juga mengungkapkan bahwa kondisi keluarga Sanusi tergolong memprihatinkan. Sanusi memiliki seorang istri dan tiga anak, di mana sang istri mengalami gangguan kesehatan mental sehingga berdampak pada pengasuhan dan pendidikan anak-anaknya.
“Pemerintah desa telah membawa istri Pak Sanusi berobat ke Puskesmas Malangbong dan memberikan pengobatan secara rutin,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Enggar, pembangunan rumah Sanusi akan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat bersama Pemerintah Desa Sukamanah. Selain itu, pihak desa berharap pada Februari 2026 akan turun bantuan resmi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Malangbong, Deden Munawar, menyatakan pihak kecamatan telah bergerak cepat menindaklanjuti kondisi rumah Sanusi dengan mengajukan bantuan ke Disperkim Garut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Disperkim, dan rumah Pak Sanusi sudah masuk dalam data calon penerima bantuan Rutilahu tahun 2026,” ungkap Deden.
Terkait pendidikan anak-anak Sanusi, Deden menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Anak pertama Sanusi dipastikan akan disekolahkan melalui program Sekolah Rakyat, sementara anak kedua yang masih kecil dan memiliki riwayat penyakit akan terus dipantau kesehatannya oleh kader Posyandu Kampung Cipeyeum.
“Pemerintah wajib hadir dan membantu warga yang membutuhkan, termasuk keluarga Pak Sanusi,” pungkasnya.



