GARUT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menggelar acara Sosialisasi dalam rangka Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Informasi Publik dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (17/07/2023).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Budi Gan Gan.
Budi menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pejabat pengelola informasi daerah (PPID) pembantu yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun di kecamatan.
Tujuannya kata Budi, agar para sekretaris dan sekmat memahami dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Nah di dalam pelayanan publik kepada masyarakat itu di dalamnya itu banyak unsur-unsur yang harus kita selesaikan dan harus kita perbaiki, supaya nanti masyarakat terpuaskan dengan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah,” ujar Budi Gan Gan ketika diwawancara seusai pelaksanaan acara.
Dalam kesempatan itu Budi mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun juga meningkatkan pelayanan publik, terutama kaitan dengan keterbukaan informasi.
Hal itu kata Budi, agar memberikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Harapannya dengan pertemuan ini maka terjadi yang pertama komunikasi antara anggota PPID, karena PPID utama itu adalah Kepala Dinas Informatika, nah ini para sekretaris dan sekmat ini adalah sebagai PPID pembantu,” harapnya.
Oleh sebab itu kata Budi, dengan sosialisasi ini terjalin komunikasi dalam rangka untuk menyelesaikan masalah-masalah, terutama yang berkaitan dengan pengaduan (dari) masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, menuturkan jika sosialisasi ini digelar dalam rangka meng-update hubungan antara pihaknya sebagai PPID utama dengan PPID pembantu yang ada di SKPD maupun kecamatan.
Selain itu, kata Margiyanto, kegiatan ini juga sebagai bentuk pembinaan dari PPID utama kepada PPID pembantu, dengan harapan ada upaya peningkatan kualitas, pelayanan informasi hingga dokumentasi pemerintah daerah. Terlebih, dalam proses pemenuhan keterbukaan informasi publik ini dipantau langsung oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Manfaat Sawi Putih untuk Kesehatan, Jadi Bahan Kimchi
“Hasil (sosialisasi)nya tentu kita membangun kesepahaman ya dan insya Allah mudah-mudahan ada muncul kesepahaman di antara kita terkait dengan komitmen untuk penanganan informasi dan dokumentasi yang lebih baik,” tutur Kadiskominfo Garut.
Ia menilai bahwa PPID di Kabupaten Garut secara keseluruhan sudah bagus, hanya tingkat pemahaman saja yang masih perlu dikembangkan.
“Output-nya ada kesamaan pemahaman di antara PPID dan peningkatan pelayanan di dalam penanganan informasi dan dokumentasi,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi juga Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Ricky Rizki Darajat, mengungkapkan jika kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting sekali, guna meningkatkan pengelolaan PPID maupun SP4N Lapor yang ada di SKPD maupun Kecamatan.
BACA JUGA: Alasan Kenapa Koin Kuno Rp500 Bunga Melati Banyak Dicari
Terlebih, imbuhnya, dalam kegiatan ini dijelaskan juga tahapan-tahapan dalam memberikan pelayanan khusus PPID kepada masyarakat, maupun guidance dalam memberikan pelayanan yang harus tetap mengacu pada semua ketentuan yang telah ditetapkan. Sehingga, ia berharap sosialisasi seperti ini bisa terus berkelanjutan.
“Artinya ini perlu ada kegiatan berkelanjutan lebih teknis lagi, supaya semua di SKPD maupun Kecamatan dapat memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, sehingga masyarakat dalam hal ini pemohon informasi mendapatkan suatu kepuasan untuk harapannya sebagaimana yang dia sampaikan,” tandasnya.