MEDAN – Bangunan lapak judi dan narkoba di Kelurahan Pekan Labuhan , Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan dibongkar jajaran Kecamatan yang berkolaborasi dengan Polsek Medan Labuhan,(8/8/2022).
Sedikitnya 10 bangunan berhasil dirubuhkan oleh puluhan petugas P3SU, pihak kelurahan dan dibantu TNI dan Polri. Bahkan, didalam bangunan yang diduga tidak memiliki izin itu, petugas menemukan puluhan mesin judi.
Kepada wartawan, Camat Medan Labuhan Indra Utama mengatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan bangunan yang menjadi lapak bermain judi dan peredaran narkoba.
“Kami menjawab keresahan masyarakat dengan menertibkan bangunan yang menjadi lapak judi dan peredaran narkoba. Karena dari informasi warga, siang malam orang berkumpul disitu untuk bermain judi,”katanya.
Menurutnya, langkah yang diambil ini guna mendukung visi misi walikota Medan Bobby Nasution dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif.
BACA JUGA: Tak Terdaftar DTKS, Anak Penderita Hidrocephalus dan Lumpuh Dikunjungi Istri Gubernur Sumut
Ke depan, lanjut Indra, kecamatan Medan Labuhan akan berkolaborasi dengan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution untuk mendirikan posko di lokasi judi, guna mencegah masyarakat bermain judi lagi.
“Kedepan kami akan mendirikan posko pengawasan di lokasi tersebut,”jelasnya. (ind/ril)