MEDAN – Anggota DPRD Sumut H Ajie Karim (fraksi Gerindra) sangat mendukung rencana kerja dewan dalam mensosialisasi tentang nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, Undang-Undang 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat.
Karena, kata Ajie, sebagai bangsa yang besar haruslah menjaga, memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan, demi tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikan pria asal Daerah Pemilihan (Dapil) XII meliputi Binjai-Langkat ini saat bertemu diruang kerjanya Komisi A DPRD Sumut, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, bakal digelarnya sosialisasi pemantapan nilai-nilai Kebangsaan oleh DPRD Sumut ini diharapkan dapat memupuk rasa semangat kebangsaan dan menjadikan manusia berkarakter kebangsaan keindonesiaan yang kuat.
“Kegiatan tersebut sebuah momentum untuk menyerap aspirasi guna mengetahui sejauh mana pemahaman terhadap nilai nilai kebangsaan di masyarakat,”ucap Ajie.
Namun, Ajie berharap, jadwal kegiatan tersebut lebih ditingkatkan. Sehingga, jadwal agenda sebanyak 12 kali pertemuan setahun menjadi 24 kali pertemuan. Setidaknya, agar jadwal kegiatan sosialisasi tersebut lebih sempurna dalam menumbuhkembangkan pedoman penghayatan pengamalan Pancasila atau disebut P4.
“Saya harap, jadwal pertemuan lebih diperbanyak, setidaknya menjadi 24 kali pertemuan dalam setahun. Sehingga, seluruh masyarakat dapat merasakan dampak dari sosialisasi nilai nilai kebangsaan tersebut,”pinta Ajie.
Iapun mengakui, bahwa proses pengajuan dari agenda sosialisasi tersebut masih menunggu tahap
evaluasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Namun, dirinya berharap, agar pelaksanaannya dapat segera direalisasikan, demi memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kegiatan akan berlangsung per dapil, maka saya akan menggelar sosialisasi itu kepada masyarakat Binjai dan Langkat, sesuai dengan dapil saya,”paparnya.
Anggota DPRD Sumut itu juga berpendapat, sosialisasi kebangsaan sangat tepat disampaikan beberapa ahli untuk menjelaskan secara ditail dari nilai-nilai Pancasila tersebut. Meskipun, dalam hal penyampaian, anggota DPRD juga dapat melakukannya.
“Dengan melibatkan para ahli, keutuhan dari penerapan nilai nilai kebangsaan secara utuh dapat lebih sempurna. Meskipun dengan utuh, DPRD Sumut juga dapat melakukannya,”ucap Ajie.
Lanjut Ajie, pemantapan nilai-nilai Kebangsaan tersebut, tentunya bertujuan untuk mentransformasikan, menumbuhkan dan melestarikan nilai-nilai kebangsaan kepada komponen bangsa yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Sehingga, nilai-nilai Kebangsaan dapat tercermin dalam pemikiran, sikap dan perilaku setiap warga negara Indonesia.
“Intinya, saya mendukung penerapan nilai nilai Kebangsaan di sosialisasikan kepada masyarakat. Guna memahami pentingnya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,”tegas Ajie. (ind)