GARUT – Odah, seorang lansia duafa yang tinggal di Kampung Soga, RT 02 RW 02, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, menjalani hari-harinya di sebuah bangunan terbengkalai bekas pabrik tahu. Odah terpaksa menempati lokasi tersebut karena tidak memiliki rumah sendiri.
Kondisi memprihatinkan tersebut terungkap setelah Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, melakukan kunjungan langsung ke tempat tinggal Odah. Dalam kunjungan itu, Yudha melihat langsung kehidupan Odah yang hidup dalam keterbatasan.
” Emak odah seorang lansia duafa karena tak punya rumah sendiri menempati bangunan terbengkalai bekas pabrik tahu. Hari kamis 25 desember pak Basri kader PDI Perjuangan Kecamatan Leles, ibu Viny dan ibu Kharisma pendamping sosial di kecamatan Leles menengok emak Odah. Saya berbagi tali asih sembako dan santunan uang untuk emak Odah,” ujar Yudha (26/12).
Selain menyoroti kondisi tempat tinggal Odah, Yudha juga mengungkap persoalan akurasi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Ia menilai masih terdapat ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Menurut Yudha, meskipun hidup dalam kategori miskin ekstrem, Odah justru tercatat dalam kelompok desil 6–10 yang masuk kategori warga mampu. Akibat kesalahan penempatan desil tersebut, Odah tidak menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah pusat.
” Padahal emak odah sangat miskin ekstrem,” imbuh Yudha.
Yudha berharap, pihak yang berwenang dalam hal ini segera melakukan perbaikan data DTSEN, khususnya terhadap penempatan desil Odah, agar yang bersangkutan dapat memperoleh haknya berupa bantuan sosial.
” Fenomena emak Odah ini menggambarkan DTSEN belum sepenuhnya akurat, sehingga banyak lansia miskin ekstrem termarjinalkan untuk bisa mengakses bantuan sosial pemerintah pusat,” sebut Yudha.(atu/fey)
baca juga: Tempat Jual Bibit Alpukat Aligator di Garut, Hubungi Kontak Ini



