32.9 C
Garut
Selasa, Oktober 20, 2026

Buy now

Hidup Sebatang Kara, Jajat Sudrajat Penyandang Disabilitas di Garut Butuh Uluran Tangan dan Perhatian Negara

GARUT — Di tengah kehidupan masyarakat yang terus bergerak, ada sosok yang membutuhkan uluran tangan agar dapat menjalani hari-harinya dengan lebih layak. Ia adalah Jajat Sudrajat, seorang penyandang disabilitas yang hidup sebatang kara di Kampung Sadang, RT 01 RW 02, Desa Sadang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut.

Kondisi Jajat mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Yudha datang langsung untuk melihat kondisi Jajat sekaligus mendorong agar hak-hak dasarnya sebagai warga negara dapat terpenuhi.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Camat Sucinaraja, perwakilan Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kepala Desa Sadang, serta pendamping sosial. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan memastikan Jajat memperoleh perhatian serta perlindungan sosial yang dibutuhkannya.

Yudha mengungkapkan, informasi mengenai kondisi Jajat sebelumnya ia terima dari masyarakat. Setelah ditelusuri oleh pendamping sosial, Jajat diketahui belum masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun, kini data Jajat telah dipadankan oleh pendamping sosial sehingga dapat diusulkan untuk pembaruan desil dan selanjutnya dipertimbangkan dalam program perlindungan sosial pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program tersebut di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat, serta kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Alhamdulillah, setelah dilakukan penelusuran, data Pak Jajat sekarang sudah dipadankan. Dengan demikian, nantinya beliau bisa diusulkan untuk pembaruan desil dan mendapatkan akses terhadap program perlindungan sosial pemerintah pusat sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” ujar Yudha.

Bantuan Awal, Bukan Akhir Perjuangan

Dalam kunjungan tersebut, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut menyerahkan bantuan permakanan. Sementara itu, Yudha Puja Turnawan memberikan bantuan sembako dan santunan uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari Jajat.

Meski demikian, bagi Yudha, bantuan tersebut bukanlah akhir dari upaya membantu Jajat. Lebih dari sekadar menyerahkan bantuan, ia menilai perlu ada langkah berkelanjutan agar Jajat dapat hidup lebih layak, memperoleh perawatan yang memadai, dan terlindungi dari risiko sosial.

Menurut Yudha, kondisi Jajat membutuhkan perhatian serius karena ia hidup seorang diri dan mengalami keterbatasan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia membutuhkan bantuan orang lain, baik untuk menjaga kebersihan diri maupun merawat tempat tinggalnya.

Rumah yang ditempati Jajat merupakan peninggalan orang tuanya. Persoalan administrasi kepemilikan tanah pun masih perlu ditelusuri karena surat tanah tersebut diketahui masih atas nama saudaranya.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan sosial tidak selalu berhenti pada ketersediaan bantuan pangan atau santunan. Ada persoalan lain yang saling berkaitan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan sehari-hari, kepastian administrasi aset, hingga kelayakan tempat tinggal.

“Pak Jajat harus mendapatkan perhatian bersama. Kebutuhan dasarnya perlu dipenuhi, dan dari sisi perumahan beliau juga membutuhkan tempat tinggal yang layak huni,” tegas Yudha.

Gotong Royong Menjadi Kekuatan Kemanusiaan

Yudha menegaskan, pemenuhan kesejahteraan penyandang disabilitas bukan semata-mata persoalan belas kasihan, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap warga memperoleh kehidupan yang bermartabat.

Ia merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai landasan penting dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak kelompok rentan.

Bagi Yudha, keberadaan regulasi tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata. Penyandang disabilitas yang menghadapi keterbatasan dan hidup tanpa dukungan keluarga yang memadai tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian.

Karena itu, ia meminta Kepala Desa Sadang untuk memperkuat semangat gotong royong di lingkungan rukun warga dan masyarakat sekitar. Dukungan warga dinilai penting, terutama untuk membantu kebutuhan harian Jajat, termasuk menjaga kebersihan diri dan kondisi rumahnya.

Gotong royong dalam konteks ini bukan hanya tentang memberikan bantuan materi. Lebih dari itu, gotong royong berarti menghadirkan kepedulian, memastikan seseorang tidak terabaikan, serta membangun lingkungan yang bersedia mendampingi warga yang membutuhkan pertolongan.

Di tengah keterbatasan yang dialami Jajat, kepedulian masyarakat dapat menjadi penopang penting dalam kehidupan sehari-harinya. Namun, dukungan warga juga perlu berjalan beriringan dengan intervensi pemerintah agar bantuan yang diberikan tidak bersifat sementara.

Membuka Jalan Menuju Rumah Layak Huni

Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian adalah kondisi tempat tinggal Jajat. Untuk mendorong kemungkinan perbaikan rumah, diperlukan pula penyelesaian aspek administrasi yang berkaitan dengan objek dan kepemilikan tanah.

Yudha menyampaikan bahwa Camat Sucinaraja telah berkomunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut terkait rencana perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Ia berharap proses tersebut dapat membantu membuka jalan bagi pengusulan bantuan perbaikan rumah Jajat, tentunya dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan program yang berlaku.

Langkah administratif ini menjadi penting karena persoalan yang dihadapi warga rentan sering kali tidak berdiri sendiri. Keterbatasan fisik, kondisi ekonomi, minimnya dukungan keluarga, dan persoalan dokumen dapat saling memperberat keadaan.

Oleh sebab itu, koordinasi lintas sektor dibutuhkan agar setiap hambatan dapat ditangani secara bertahap dan tidak membuat warga yang membutuhkan bantuan semakin sulit menjangkau program pemerintah.

Negara Harus Hadir bagi Kelompok Rentan

Kunjungan Yudha Puja Turnawan kepada Jajat Sudrajat menyisakan pesan yang lebih luas daripada sekadar penyerahan bantuan sosial. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya terletak pada kemajuan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kemampuan memastikan warga yang paling rentan tidak tertinggal.

Jajat membutuhkan lebih dari sekadar bantuan sesaat. Ia memerlukan perlindungan sosial yang tepat sasaran, dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, lingkungan yang peduli, serta kesempatan untuk menempati rumah yang layak.

Pendataan yang akurat menjadi salah satu pintu masuk agar hak-hak tersebut dapat diperjuangkan. Namun, setelah data diperbaiki, diperlukan tindak lanjut yang nyata agar proses pengusulan bantuan benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan Jajat dapat ditangani secara berkelanjutan.

Yudha berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan Jajat sebagai calon penerima program bantuan sosial sesuai kriteria yang ditetapkan. Ia juga mengajak pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping sosial, dan masyarakat untuk terus bergandengan tangan membantu warga yang menghadapi kerentanan sosial.

“Kelompok rentan seperti Pak Jajat harus mendapatkan perhatian dari negara. Kita semua perlu memiliki keikhlasan dan kepedulian untuk membantu. Kalau bukan kita, siapa lagi? Persoalan seperti ini membutuhkan gotong royong semua pihak,” ungkap Yudha.

Pada akhirnya, kepedulian terhadap Jajat Sudrajat bukan semata-mata tentang siapa yang datang membawa bantuan, melainkan tentang bagaimana semua pihak memastikan ia tidak menjalani kehidupannya seorang diri tanpa perlindungan yang memadai.

Sebab, bagi warga yang berada dalam kondisi paling rentan, kehadiran negara dan kepedulian masyarakat bukanlah sebuah kemurahan hati. Keduanya merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial dan kehidupan yang bermartabat bagi setiap manusia.(Gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903