23.1 C
Garut
Sabtu, Mei 18, 2024

Operator DTKS di Bayongbong Ikuti Bimtek, Perbaiki Data Penerima Bansos

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

GARUT – Operator DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) desa-desa di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut mendapatkan bimtek (bimbingan teknis), Jumat 2 Desember 2022 di aula kecamatan Bayongbong.

Salah satu bahasan yang ditanyakan peserta adalah cara perbaikan data DTKS yang menerima bansos, ternyata ada yang sudah meninggal.

Namun penerima yang sudah meninggal itu masih terdata di DTKS dan masih terdaftar sebagai penerima bansos.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Garut, King Iwan Hendrawan menjelaskan bahwa di sinilah operator diajarkan cara memperbaiki DTKS tersebut.

Diharapkan ke depan, data penerima bansos itu bisa diperbaiki dengan baik.

King Iwan Hendrawan menjelaskan, bawah yang berwenang menentukan perbaikan DTKS itu tetap di Pusdatin.

Dalam hal ini operator hanya berusaha memperbaiki dari bawah. Namun untuk penentuannya tetap ada di pusdatin.(gilang)

BACA JUGA: Warga Kota Wetan Buang Tinja ke Selokan, Anggota Dewan Sebut Harus Ada Septic Tank Komunal

BACA JUGA: Masih Banyak Warga Kota Wetan Buang Tinja di Selokan, Yudha Legislator Garut Jadikan Pokok-pokok Pikiran Dewan

BACA JUGA: Dosen SITH ITB Berikan Pelatihan Pada Warga Garut, Mengolah Produk Pertanian dan Budidaya Lebah Madu

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.