22 C
Garut
Rabu, Mei 15, 2024

Anggota DPRD Garut Mendampingi Kemensos RI, Kunjungi Warga yang Tinggal di Bekas Kandang Domba

GARUT – Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, bersama Kemensos RI melakukan asesmen kepada 3 keluarga yang menghuni bekas kandang domba di kampung Leuweungtiis Desa Haruman, Kecamatan Leles, untuk mendapatkan bantuan Kewirausahaan dari Kemensos RI, Jumat 17 November 2023.

Kunjungan Kemensos RI tersebut atas atensi Yudha Puja Turnawan dan Dinas Sosial Kabupaten Garut. Dimana Kunjungan sebelumnya Yudha Puja Turnawan begitu prihatin dengan keluarga Esih yang menghuni sasaungan bekas kandang Domba, dimana ada 3 keluarga dan 8 jiwa yang menghuni bekas kandang Domba tersebut.

Hari ini Yudha Puja Turnawan bersama dari Kemensos RI melalui Sentra Terpadu Pangudi luhur menurunkan tim untuk melakukan asesmen langsung kepada 3 keluarga yang tinggal di bekas kandang domba yang ada di Desa Haruman Kecamatan Leles.

“Pertama saya menghaturkan apresiasi setinggi-tingginya terimakasih kepada Kemensos RI melalui sentra terpadu Pangudi luhur salah satu unit kerjanya melakukan asesmen langsung kepada 3 keluarga yang tinggal di sasaungan kandang domba di kampung Leuweungtiis Desa Haruman Kecamatan Leles,”ujar Yudha Puja Turnawan.

Yudha mengatakan, sebelumnya Dinas Sosial Kabupaten Garut juga sudah memindahkan tiga keluarga ini di rumah kontrakan dengan biaya dibantu selama 3 bulan.

” Dinsos Garut memberikan uang untuk 3 bulan ngontrak disalah satu rumah masih dikampung yang sama,”jelas Yudha.

Adapun Asesmen yang dilakukan Kemensos ini adalah untuk memberikan bantuan kewirausahaan.

“Hari ini ada asesmen dan insyaa Allah dari Kemensos RI akan memberikan bantuan kewirausahaan untuk keluarga yang menghuni sasaungan domba ini agar bisa mandiri secara ekonomi,” ujar Yudha.

“Dari asesmen awal pihak keluarga pengen berjualan di pasar dan ingin berjualan gorengan di rumah termasuk berkeliling, insyaa Allah oleh STPL Kemensos RI akan diperjuangkan untuk bantuan kewirausahaan tersebut,” jelas Yudha.

Yudha menjelaskan selain bantuan kewirausahaan ada juga rekomendasi untuk diusulkan menerima bantuan rumah sejahtera terpadu dari Kemensos RI dan kebetulan untuk lahan atau tanahnya akan dibelikan oleh Sekda Garut Nurdin Yana.

“Kemudian juga ada rekomendasi untuk diusulkan menerima rumah sejahtera terpadu dari Kemensos RI dan memang untuk lahannya kebetulan hari ini kita juga mendampingi asesmen Kemensos RI ini bersama Setda Garut pak Lipi dan dari Pemerintah Kecamatan Leles, dari Setda memang akan memfasilitasi pembelian lahan. Pak Sekda Garut pak H Nurdin Yana tadi siang sempat menelepon saya bahwa beliau akan membelikan lahan seluas 5 tumbak agar keluarga ini bisa menerima bantuan RST dari Kemmensos RI, dan tadi saya juga sudah komunikasi dengan Direktur jaminan sosial dari Direktorat jenderal perlindungan sosial Kemensos RI bapak Faisal bahwa ini akan diprioritaskan untuk mendapatkan RST, akan mendapat atensi khusus,” ujar Yudha Puja Turnawan.

“Tentu saya sangat bersyukur sekali bahwa ini ada kolaborasi ada sinergi berbagai pihak dari Pemerintah Pusat, dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk hadirnya Negara kepada mereka yang lemah dan terpinggirkan yaitu bapak Abidin dan Bu Esih sekeluarga, ada 3 keluarga beserta anak menantunya semoga mereka segera mendapatkan rumah yang layak huni dan bisa mandiri secara finansial dengan adanya bantuan wirausaha Kemensos RI. Saya sebagai Anggota DPRD sangat mengapresiasi cepat tanggapnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Garut untuk warga Garut yang butuh perhatian kita semua,”pungkasnya. ( Gilang )

baca juga: Milad SEGI ke-17, Guru Diharapkan menjadi Profesional dan Adaptif

baca juga: Yudha Anggota DPRD Garut Kunjungi Esih, Warga Desa Haruman yang Tinggal di Bekas Kandang Domba

Gilang Candra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.