Site icon Bircunews

Toni Togatorop Dukung Realisasi Pupuk Organik Digodok Komisi B DPRD Provinsi Sumut

Mantan anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2014-2019, Toni Togatorop SE MM

MEDAN – Mantan anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2014-2019, Toni Togatorop SE MM mendukung gerakan Komisi B DPRD Sumut yang menggondok realisasi penggunaan pupuk organik bagi petani dalam menjaga ketahanan pangan.

“Saya sangat berharap, realisasi dari penggunaan pupuk organik di petani semakin digalakkan. Komisi B dalam hal ini harus kompetitif, memperkuat koordinasinya terhadap dinas yang dianggap berhubungan dengan kepentingan ketahanan pangan,”jelas mantan Ketua fraksi Hanura DPRD Sumut ini.

Menurut Toni, mensosialisasikan kegiatan yang mampu merubah imej masyarakat petani dari menggunakan pupuk anorganik (kimia) ke pupuk organik yang bersumber dari kotoran hewan dan lainnya penting digencarkan. Serta menciptakan sebuah inovasi baru yang membangkitkan gairah petani dalam mengonsumsi pupuk organik pada lahan pertanian dan perkebunan.

“Kegiatan sosialisasi sangat penting, sehingga masyarakat memahami akan manfaat dalam penggunaan pupuk organik bagi tanamannya. Termasuk menciptakan inovasi baru yang meningkatkan hasil tani dalam menggunakan pupuk organik,”tambah Toni.

Ia pun menyakini, bahwa sudah saatnya pemerintah pada tingkat desa menggiatkan Dana Desa (DD) dalam penguatan ketahanan pangan. Juga untuk menangkis ancaman krisis pangan global.

BACA JUGA: Polres Garut Amankan Seorang Wanita Penjual Video Porno di Medsos

“Alokasi DD terhadap peningkatan pertanian pada tingkat desa seharusnya semakin diperkuat dan diperbesar, terkhusus dalam penggunaan pupuk organik. Selain meningkatkan produksi pertanian, pupuk organik juga mengurangi pencemaran dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan,”ungkap wakil ketua komunikasi politik DPD Partai Hanura Sumut ini.

Selain itu, Toni juga sepakat dengan sikap Menteri Pertanian (Mantan) Syahrul Yasin Limpo yang mengajak perbankan, terutama jajaran bank milik negara, seperti Bank Negara Indonesia (BNI) guna memperkuat cakupan kerjannya dalam membangun sektor pertanian Indonesia.

“Saya mendukung sikap tersebut, sebagai langkah memperkuat pertanian, dengan memberikan fasilitas KUR kepada petani,”papar Toni lagi.

BACA JUGA: Penjual Video Porno Raup Puluhan Juta Rupiah, Polres Garut Kejar Pelaku Lain

Sebelumnya, Komisi B DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Perekonomian Pemprovsu, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan Sumut dalam upaya peningkatan dan pemanfaatan pupuk organik, yaitu dengan Perda Pemprov Sumut.

Dimana, dalam perda itu mengimbau kepada bupati dan walikota agar segera mengadakan kegiatan sosialisasi pupuk organik, mengurangi ketergantungan pada pupuk anorganik.

“Kami minta agar pemprovsu mengalokasikan anggaran di tahun 2022 dengan penyaluran pupuk organik,” sebut Ketua Komisi B DPRD Sumut Ahmad Fauzan.

Dari pengakuan pihak dinas, sudah melakukan rapat dengan mengundang Kab/Kota dan instansi terkait lainnya. Adapun hasil rapat, kab/Kota untuk melakukan evaluasi pupuk organik yang telah dilaksanakan dilapangan. Memerintah Kab/Kota membentuk kelompok tani dan membentuk hasil yang optimal.

Termasuk, melakukan pengujian dalam analisis pupuk organik yang berasal dari tumbuhan dan hewan dari rekayasa padat dan cair.

“Pemprovsu akan menggelar Launcing pupuk organik di Sergai pada 3 Agustus 2022, yang akan dihadiri Gubsu,” ungkapnya. (ind)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version