Site icon Bircunews

Penjual Video Porno Raup Puluhan Juta Rupiah, Polres Garut Kejar Pelaku Lain

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti, seorang wanita penjual video porno di medsos

GARUT – Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa ada pelaku lain yang diduga melakukan transaksi elektronik yang melanggar kesusilaan. Temuan tersebut diungkap setelah tertangkapnya seorang wanita muda berinisial D asal Kecamatan Sukawening yang melakukan bisnis haram dengan menjual video porno di akun Instagram.

“ Ada beberapa rekannya yang melakukan hal yang sama, tentunya kami akan dalami juga yaitu melakukan modus operandi yang sama,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Senin (1/8/22).

Kasus dari rekan pelaku berinisial D ini menurut Kapolres, juga melakukan bisnis haram dengan modus yang sama. Yaitu dengan cara meningkatkan populeritas akun media sosialnya menggunakan konten-konten pornografi, sehingga followernya menjadi banyak.

Kemudian setelah followers banyak, para pelaku ini menampilkan video-video bugil untuk kemudian menarik keuntungan dari aktivitas haram tersebut.

BACA JUGA: Polres Garut Amankan Seorang Wanita Penjual Video Porno di Medsos

Dari terungkapnya wanita muda berinisial D asal Kecamatan Sukawening sendiri, Kapolres mengungkap bahwa followers Instagram wanita muda ini mencapai 20 ribu orang hanya dalam waktu dua bulan.

Nah, dari banyaknya followers ini, rupanya wanita muda berinisial D juga tak hanya melakukan bisnis terlarang dengan menjual konten video porno. Tapi yang bersangkutan juga mendapatkan keuntungan lain yaitu mendapatkan endorse.

Wanita muda berinisial D ini dengan banyaknya followers berhasil mendapatkan endorse iklan dari judi slot.

BACA JUGA: Abah Mandalagiri Kembangkan Pakan Ternak dari Limbah Sayuran, Harapkan Dukungan Pemkab Garut

Dari bisnis terlarang ini, wanita muda berinisial D berhasil meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah hanya dalam waktu dua bulan.

Akibat perbuatan pelaku, Kepolisian menerapkan pasal berlapis yaitu UU Pornografi dan UU ITE. (gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Exit mobile version