Site icon Bircunews

Sekdes Sukamanah Tidak Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun dan Satu Paket dengan Perangkat

Sekdes Sukamanah bersama perangkat desa

Sekdes Sukamanah bersama perangkat desa

GARUT – Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamanah, Kecamatan Bayongbong, Okib, mengaku tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan kades jadi 9 tahun.

Pendapatnya itu dinyatakan Okib secara pribadi. Tidak mewakili seluruh perangkat desa se-Kabupaten Garut.

Selain itu Okib juga tidak setuju dengan adanya wacana beberapa kepala desa yang mengatakan akan mengganti seluruh perangkat desa dan dibuat satu paket dengan masa jabatan kades.

” Alasan pertama kalau mengacu ke hasil auden para kepala desa, di situ ada yang berbicara satu paket kepala desa. Nah itu kekhawatirannya. Yang namanya satu paket ketika kepala desa baru, perangkat desa baru,” ujarnya belum lama ini.

baca juga: Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Wabup Garut Tanggapi Begini

Okib mengatakan, jika perangkat desa baru, maka roda pemerintahan desa akan kacau. Karena perangkat desa baru tidak akan paham pekerjaan di desa.

Bagaimana mengerjakan administrasi desa jika belum ada pengalaman sama sekali.

” Karena yang namanya baru, datang ke desa apa sih yang harus dikerjakan,” ujarnya.

baca juga: GMNI Garut Tak Setuju Jika Masa Jabatan Kades Diperpanjang

Jika wacana itu dikabulkan, Okib menilai, sama sekali tidak ada penghargaan terhadap perangkat desa yang selama ini sudah mengabdi. (gilang)

baca juga: Gunung Putri Garut, Tempat Olahraga Paralayang yang Direkomendasikan

baca juga: Wacana Penambahan Masa Jabatan Kades Menguat, Begini Kata Kades di Garut

baca juga: Kades Panembong Menilai Jika Masa Jabatan Kades 9 Tahun Visi Misi Akan Tuntas

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version