MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi.
Kabar tersebut disampiakan Edy Rahmayadi usai bertemu Menteri LHK di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8).
“Pada prinsipnya bu menteri mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Taman Hutan Raya Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan-Berastagi,” kata Edy Rahmayadi.
Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12,67 km tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut. Anggaran pembangunan jalur alternatif tersebut juga sudah dialokasikan dalam skema multiyears pada APBD Provinsi Sumut.
BACA JUGA: Polres Garut Amankan Seorang Wanita Penjual Video Porno di Medsos
“Semoga dengan pembangunan jalan alternatif ini masyarakat bisa tertolong, seperti yang kita tahu, arah Medan ke Berastagi itu selalu macet kalau Sabtu dan Minggu, tentu ini menghambat perekonomian kita,” ucap Edy.
BACA JUGA: Penjual Video Porno Raup Puluhan Juta Rupiah, Polres Garut Kejar Pelaku Lain
Turut hadir pada pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Rosa Vivien Ratnawati, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Bahar Siagian. (ind)

