Site icon Bircunews

Warga Sukalilah Cibatu Tambal Lubang di Jalan Pakai Semen

Warga Desa Sukalilah Kecamatan Cibatu menambal lubang di jalan kabupaten dengan semen

Warga Desa Sukalilah Kecamatan Cibatu menambal lubang di jalan kabupaten dengan semen

GARUT – Warga Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, mengeluhkan banyaknya lubang di jalan Kabupaten Garut.

Lubang tersebut dalam dan diameternya pun cukup besar. Banyak pengendara jalan yang mengeluh karena terhempas di lubang tersebut.

Warga Desa Sukalilah pun berinisiatif menambal lubang tersebut dengan semen.

Jono (65) warga Desa Sukalilah mengatakan, kebetulan ada semen dari pemberian warga yang membangun rumah, maka lubang itu pun ditambal pakai semen.

“Tidak beli pasirnya dikasih sama warga yang sudah membangun rumahnya, saya juga minta lah secepatnya kepada pemda atau dinas terkait untuk membenarkan jalan ini ,” Katanya saat ditemui di lokasi Kamis 9 Februari 2023.

Namun demikian, tentu saja penambalan menggunakan semen ini sifatnya tak bisa bertahan lama. Oleh karena itu Jono mengharapkan Pemkab Garut bisa segera melakukan penambalan.

Lubang di jalan kabupaten ini kata Jono tak hanya di wilayah Desa Sukalilah saja, melainkan terdapat sampai ke perbatasan Kecamatan Kersamanah.

baca juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Sendi Remaja Asal Garut Ditemukan di Banyumas

“Kita perbaiki jalan ini sudah dua kali karena takut memakan korban kecelekaan bermotor saat malam hari jadi saya bersama warga lainnya membenarkan jalan kabupaten ini,” ujarnya.

baca juga: NIK KTP Tidak Terdaftar, Bisa Diaktifkan Secara Online

Selain itu Jono juga meminta adanya perbaikan drainase. Karena ketika sirkulasi air tidak lancar akan menggenangi jalan. Genangan air itulah yang selama ini disinyalir merusak aspal.

“Saya bersama masyarakat bukanya gimana-gimana tapi peduli terhadap perbaikan jalan maka dari itu pemda dan dinas terkait harus cepat membangun dreanase dan hotmix kembali jalan kabupaten ini ,”Harapnya.(atu)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version