Site icon Bircunews

Waduh, Kepala Desa Ciela Garut Mengundurkan Diri

Ketua BPD Desa Ciela, Ismu Nuyadi

Ketua BPD Desa Ciela, Ismu Nuyadi

GARUT – Kepala Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Ade Sapari, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar Kades Ciela mengundurkan diri itu dibenarkan langsung oleh Camat Bayongbong, Frederico Fernandes dan Ketua BPD Desa Ciela.

Camat Bayongbong, Frederico Fernandes menyebut bahwa kades Ciela mengundurkan diri atas permintaan masyarakat, yang kemudian disampaikan secara resmi oleh BPD kepada Camat.

Camat menyebut bahwa Kades Ciela secara resmi menyampaikan pengunduran dirinya kemarin di forum musyawarah yang difasilitasi kecamatan di aula kecamatan Bayongbong.

Dan secara formilnya, Camat Bayongbong juga sudah menerima pengunduran diri kades itu dari BPD, karena sebagaimana kewenangananya BPD diatur untuk hal itu.

” Berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD itu sendiri sehingga atas desakan warga masyarakat bahwa kepala desa harus mengundurkan diri dari jabatannya karena berkaitan dengan kinerja kepala desa itu sendiri,” ujar Camat ketika ditemui di kantornya oleh wartawan Rabu 16 November 2022.

Camat Bayongbong menjelaskan bahwa permintaan masyarakat agar kades mengundurkan diri itu berkaitan dengan kinerja kepala desa yang dinilai warga tidak mampu melaksanakan program.

” Ada hal-hal yang berkaitan dengan program-program yang dijalankan oleh bapak kepala desa kurang maksimal sehingga tuntutan dari masyarakat itu harus mundur dari jabatan,” ujar Camat Bayongbong.

” Nah itu yang kemarin kita sampaikan BPD melakukan rapat musyawarah beberapa kali di desa, ternyata masalah itu tidak diselesaikan. Akhirnya BPD menyampaikan kepada pak camat. pak camat musyawarah difasilitasi oleh pak camat di aula kecamatan. Akhirnya kemairn kita fasilitasi kita ikut serta mendengarkan aspirasi masyarakat melalui BPD,”

” Ternyata kepala desa mengakui kesalahannya sendiri bahwa kepala desa mengundurkan diri dari jabatan dan bertangugng jawab apabila ada penyimpangan anggaran. Bertangung jawab mengembalikan anggaran tersebut dan lebih lanjutnya rekan-rekan media bisa koordinasi dengan BPD karena BPD bertangugng jawab langsung,” tambah Camat.

Ketua BPD Desa Ciela, Ismu Nuyadi membenarkan pengunduran diri kades CIela. Ismu juga membenarkan bahwa kepala desa mengundurkan diri atas permintaan masyarakat.

Dalam hal ini sebut Ismu, BPD sebagaimana diberikan kewenangan melalui Permendagri Nomor 110 tahun 20216 mempunyai fungsi dan tugas. Diantaranya adalah mengelola aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja kepala desa.

Dari tugas dan fungsi itulah BPD kata Ismu, selama ini sudah menjalankan tugasnya menampung aspirasi masyarakat yang salah satunya adalah terkait ketidakpuasan masyarakat perihal program yang dijalankan oleh kepala desa.

BACA JUGA: DPRD Garut Sarankan Gunakan Parameter Kebutuhan Hidup Layak untuk Kenaikan UMK

Ismu juga menyebut bahwa jauh sebelum mengundurkan dirinya kades, sebetulnya BPD sudah beberapa kali mencoba mencari solusi agar permasalahan yang ada di desa itu bisa diselesaikan oleh kepala desa.

BACA JUGA: Ketua MUI Garut Sebut Manfaat Maulid Nabi Agar Tidak Ada yang Mengaku Nabi

Namun rupanya setelah diberikan kesempatan, kepala desa sampai detik terakhir dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut dan akhirnya kepala desa pun mengambil risiko jabatan politiknya yaitu mundur dari jabatan.(gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version