Site icon Bircunews

TPA Pasirbajing Garut Jadi Penampungan Sementara Sampah Kota Bandung

TPA Pasirbajing (@Agusanger )

TPA Pasirbajing (@Agusanger )

GARUT – Pemerintah Kota Bandung membuang sampahnya untuk sementara di TPA Pasirbajing, Kabupaten Garut. Hal itu lantaran TPA Sarimukti di Tasikmalaya sedang dilakukan pembenahan.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T. Senin 13 Januari 2025.

Jujun menerangkan, sampah dari Kota Bandung ini akan ditampung di TPA Pasirbajing selama tiga bulen mendatang.

“Ya jadi betul adanya bahwa memang kita diminta bantuan oleh Kota Bandung, khusus Kota Bandung, untuk menjadi tempat pembuangan sementara selama tiga bulan dari Kota Vandung ke Kota Garut,” ujar Jujun Juansyah Senin 13 Januari 2025.

” Nah ini dilatarbelakangi oleh kondisi yang memang mereka lagi pembenahan karena kalau tidak dilakukan pembuangan di Garut seiring dengan pembatasan adanya pembatasan di Tasik pembuangan ke Sarimukti dari 175 rit ke 95 rit nah ini ada sekitar 30 rit ya atau Armada yang memang harus dilakukan pembuangan dan kita Garut dimintakan bantuannya,” sambungnya.

Disetujuinya penampungan sementara sampah dari Kota Bandung ini karena ada beberapa alasan. Yang pertama kata Jujun, dari segi kapasitas, TPA Pasirbajing Garut masih sangat besar untuk menampung sampah hingga 15 tahun mendatang.

“Nah kemudian kami berdasarkan hasil kajian kapasitas dari TPA Pasirbajing memang Masih memungkinkan kurang lebih sekitar 1.100.000 kubik dan ini artinya masih bisa menampung atau umur TPA sampai 15 tahun ke depan nah itu satu,” ujarnya.

” Kedua yang menjadi Alasan adalah memang asas kemanusian, mereka membutuhkan bantuan oleh kita,” tambah Jujun.

Selain itu kata Jujun, dari segi kerjasama, Pemkot Bandung juga memberikan kontribusi yang jelas.

” Mereka juga di dalam perjanjian kerjasamanya juga mereka memberikan kontribusi ke kita. Baik itu terkait dengan PJU-nya kemudian akses jalannya, kemudian terkait dengan CCTV, jadi kemudian juga mereka mengikuti SOP yang ada di kita,” ujarnya.

“Dan yang perlu dicatat selain tadi kompensasi ada yang masuk ke Kasda (kas daerah) ada juga yang masuk ke masyarakat. Mereka juga memberikan harapan ke kita, memberikan harapan bahwa nanti ke depannya sampah-sampah yang mereka sampaikan atau mereka kirim ini akan dilakukan pengolahan,” lanjutnya.

Nantinya, sampah yang dibuang di Garut ini pun akan diolah dengan perjanjian kerjasama yang akan disepakati selanjutnya.

” Dan mudah-mudahan ini dapat segera kita tindaklanjuti. kemudian juga mereka tetap menggunakan Armada sendiri pasti, mereka menggunakan alat berat sendiri, jadi mereka membawa empat alat berat ke Garut, tidak menggunakan alat berat yang punya Garut dan zonanya juga terpisah. artinya bahasanya tidak pacorok atau tumpang tindih,” jelas Jujun.

” Garut tetap ada zona pembuangan sendiri mereka juga ada tempat pembuangan sendiri jadi kita pisahkan dan tentu saja SOP adalah terkait Controlled Landfill mereka menggunakan Controlled Landfill sebagaimana yang seharusnya,” pungkasnya.(gilang)

baca juga: Guru Honorer Garut Belum Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Kendalanya

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version