Site icon Bircunews

Sekmat Cigedug: Pelayanan Data Kependudukan Sudah Normal, Bisa Cetak di Kecamatan

Sekmat Cigedug Sofyan Munawar

GARUT – Bagi masyarakat Kabupaten Garut saat ini untuk pembuatan e-KTP tak perlu selalu harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Namun di beberapa Kecamatan sudah bisa melakukan pencetakan e-KTP.

Salah satu yang bisa mencetak e-KTP adalah kantor Kecamatan Cigedug.

Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cigedug, Sofyan Munawar menjelaskan, untuk pelayanan kependudukan sekarang ini sudah normal kembali.

” Alhamdulillah pelayanan sudah bisa kembali normal, kembali bisa ditingkatkan mulai seperti semula,” ujarnya.

Sofyan menjelaskan, bagi masyarakat Cigedug yang sudah melakukan pendaftaran secara online, maka pencetakan e-KTP bisa dilakukan di kantor Kecamatan.

Ketika sudah dicetak nanti, pihak kecamatan kata Sofyan, akan mengirimkan ke pemerintah desa setempat. Hal itu untuk menjaga ketertiban administrasi.

” Nanti setelah jadi untuk menjaga ketertiban jadi dikembalikan itu ke desa. Jadi masyarakat bisa mengambil KTP di desa,” ujarnya.

BACA JUGA: Kantor Kecamatan Samarang Bisa Cetak e-KTP, yang Sudah Siap Silahkan Datang

Sebelumnya diberitakan, Camat Samarang Neneng Martiana juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya untuk pencetakan e-KTP bisa dilakukan di kantor kecamatan Samarang.

BACA JUGA: Tidak Ada Larangan Penjemputan Jemaah Haji, Asalkan Terapkan Prokes

” Kita buka gerai di sini dan kemarin saya mendapatkan informasi cetak e_KTP juga bisa di sini,” tegas Camat belum lama ini. (gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version