Site icon Bircunews

Kantor Kecamatan Samarang Bisa Cetak e-KTP, yang Sudah Siap Silahkan Datang

Camat Samarang, Neneng Martiana

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa mencetak e-KTP di kecamatan, sehingga tidak mesti datang ke Disdukcapil Garut.

Ada beberapa kecamatan yang siap memberikan pelayanan pencetakan e-KTP, diantaranya adalah kantor Kecamatan Samarang.

Camat Samarang Neneng Martiana mengatakan, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan info bahwa e-KTP siap dicetak, maka dipersilahkan untuk datang ke kantor kecamatan.

Untuk pendaftaran sendiri menurut Camat, bisa dilakukan seara online. Nah ketika memang ada informasi bisa dicetak, silahkan untuk datang ke kecamatan.

” Kita buka gerai di sini dan kemarin saya mendapatkan informasi cetak e_KTP juga bisa di sini,” tegas Camat belum lama ini.

Untuk diketahui bahwa pencetakan e-KTP di kecamatan ini juga menjadi salah satu program Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut yang baru yaitu, Natsir Alwi.

Hal ini untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. (gilang)

BACA JUGA: Wabup Garut : Tingkat Pendidikan yang Rendah Sebabkan Kemiskinan

BACA JUGA: Rektor Uniga: Bung Karno Sangat Menghargai Kaum Perempuan

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version