GARUT – Kondisi memprihatinkan dialami Mumuh, seorang penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Ciharus RT 02 RW 04, Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung itu kini justru mengkhawatirkan karena bagian atapnya telah terbuka dan bocor ketika hujan turun.
Melihat kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, turun langsung mengunjungi kediaman Mumuh pada Jumat (30/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Yudha memberikan bantuan berupa sembako dan santunan uang tunai dari dana pribadinya sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan.
Kunjungan itu turut didampingi jajaran PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cikajang, Dida Komara, Camat Cikajang Riyana Tasripin, serta Kepala Desa Girijaya Heru Nugraha.
Yudha mengatakan, kondisi rumah Mumuh membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Terlebih, saat ini wilayah Kabupaten Garut mulai memasuki musim penghujan yang berpotensi memperburuk kondisi bangunan dan mengancam keselamatan penghuninya.
Menurutnya, persoalan rumah tidak layak huni yang dialami masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Saya berharap Bupati Garut segera membentuk Forum TJSLP. Mengingat keterbatasan fiskal daerah dan Disperkim yang saat ini sudah tidak memiliki anggaran bantuan bahan bangunan, kita perlu mengoptimalkan dana CSR perusahaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas seperti Pak Mumuh,” ujar Yudha.
Ia menegaskan, penyandang disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang harus mendapatkan prioritas dalam pemenuhan pelayanan kesejahteraan sosial. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Menurut Yudha, perhatian terhadap penyandang disabilitas tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan dasar semata, tetapi juga harus mencakup kebutuhan tempat tinggal yang layak, aman, dan manusiawi.
“Apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan. Di sejumlah kecamatan, kita sudah mendengar adanya rumah warga yang ambruk akibat hujan deras. Kondisi rumah Pak Mumuh tentu harus segera ditangani karena kita khawatir dapat membahayakan keselamatan penghuninya,” ungkapnya.
Di tengah keterbatasan bantuan pemerintah daerah, Yudha menyampaikan bahwa terdapat harapan dari sektor usaha untuk turut membantu. Ia mengungkapkan, Direktur PDAM Tirta Intan Garut, H. Dadan, telah menyampaikan komitmennya untuk membantu mengalokasikan dana CSR bagi kebutuhan tersebut.
Yudha berharap langkah tersebut dapat menjadi awal keterlibatan lebih banyak perusahaan dan entitas usaha di Kabupaten Garut dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.
“Alhamdulillah, tadi Direktur PDAM Tirta Intan Garut, Bapak H. Dadan, insyaallah akan membantu melalui alokasi CSR. Harapan saya, semakin banyak entitas usaha yang tergerak membantu warga Garut yang mengalami musibah dan membutuhkan perhatian, bukan hanya Pak Mumuh, tetapi juga masyarakat lainnya,” tuturnya.
Selain mendorong optimalisasi CSR, Yudha juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Garut mengarahkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut untuk turut memberikan perhatian dan bantuan kepada penyandang disabilitas yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan tempat tinggal layak.
Persoalan yang dialami Mumuh ternyata tidak hanya berkaitan dengan kondisi tempat tinggal. Berdasarkan pengecekan data kependudukan, Mumuh diketahui belum masuk dalam kategori desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, ia belum menerima sejumlah komponen bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun BLT Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra).
Yudha berharap pemerintah desa dapat segera melakukan pemutakhiran data dan mengusulkan kondisi sosial ekonomi Mumuh melalui sistem informasi kesejahteraan sosial agar yang bersangkutan dapat terdata sesuai kondisi sebenarnya dan berpeluang memperoleh bantuan sosial berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Baginya, persoalan ini menjadi pengingat bahwa masih ada warga rentan yang membutuhkan perhatian lebih serius, baik dari sisi tempat tinggal maupun akses terhadap program perlindungan sosial.
“Semoga kita bisa menemukan solusi bersama. Pemerintah, dunia usaha, BAZNAS, dan seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu membantu warga Garut yang mengalami kesulitan. Jangan sampai masyarakat yang paling membutuhkan justru luput dari perhatian,” pungkas Yudha.(Gilang/feri)

