GARUT – Presiden Jokowi pernah menjanjikan untuk memberikan operasional pemerintah desa sebesar 3 persen dari total dana desa di tahun 2023. Hal itu berdasarkan tuntutan Apdesi seluruh Indonesia yang datang ketika acara silatnas.
Kabarnya di dalam Permendes No 8 tahun 2022 yang sudah terbit sekarang ini, Presiden memasukan salah satu alokasi dana desa sebesar 3 persen untuk operasional desa.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Idad Badrudin, Rabu 26 Oktober 2022.
Selain memberikan untuk operasional desa, dalam Permendes no 8 pun diatur sejumlah prioritas dalam dana desa. Antara lain menurut Idad, untuk program BUMDes, Desa Wisata dan penanganan stunting.
“ Untuk dana desa di tahun 2023 itu untuk prioritas dana desa itu satu untuk badan usaha milik desa , yang kedua desa wisata, termasuk penanganan stunting dan kita pun program untuk di tahun 2023, dan untuk dana operasional dari dana desa itu 3 persen. Sudah dicantumkan 3 persen,” ujar Idad.
Sementara itu untuk pagu anggaran sendiri di tahun 2023, menurut Idad, kemungkinan terjadi penurunan jumlah anggaran yang akan ditransfer pusat ke Kabupaten Garut.
Jika melihat data tahun 2021, Kabupaten Garut menurutnya menerima transfer dana desa sekitar 518 miliar dan di tahun 2023 mendatang ada penurunan, yaitu kemungkinan sekitar 480an miliar.(gilang)
BACA JUGA: Perihal Gangguan Ginjal Akut, Komisi E DPRD Sumut Sidak BBPOM Medan
BACA JUGA: Petani Padi di Garut Dapat Bantuan Asuransi Jika Terkena Bencana, Tahun ini Baru 1.000 Hektar
BACA JUGA: Kabag Humas DPRD Sumut Terima Kunker Anggota DPRD Asahan

