MEDAN – Komisi E DPRD Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) di Medan, Selasa (25/10/2022) sebagai representasi masyarakat terkait beredarnya sejumlah obat maupun sirop berbahaya, yang diduga menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak-anak.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi E Syamsul Qamar (fraksi Golkar) yang didampingi Wakil Ketua Komisi E Tia Anggraini, anggota Komisi E seperti Hendro Susanto, Dr Jonius Taripar P Hutabarat dan Megawati.
Dari hasil sidak tersebut, Komisi menemukan barang sitaan dalam razia BBPOM Medan, sekitar 4.000 kotak atau lebih kurang 5 mobil box produk sirop mengandung cemaranetilen gilikol (EG) dan dietilen (DEG) yang melebihi ambang batas.
“Kita melakukan sidak ke BPOM Medan dan menemukan ribuan kotak berisikan produk sirop yang diduga pemicu terjangkitnya penyakit gagal ginjal,” kata Ketua Komisi E Syamsul Qamar.
Setelah melihat obat-obat sirop itu, Syamsul Qamar mengaku kaget karena produk tersebut tidak diketahui masyarakat, sehingga mereka menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat luas.
Menurut SQ panggilan akrabnya, sidak yang dilakukan tim dari komisi E merupakan respon cepat menjawab keresahan masyarakat Sumatera Utara (Sumut). Dimana, maraknya kasus kematian anak yang diduga terkontaminasi dari sejumlah obat sirop yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Saat, melakukan kunjungan, lanjut Syamsul Qamar, tim diterima Mangandar Marbun S Si, Apt sebagai Koordinator penindakan dan Jufri Sibarani S Si Apt sebagai koordinator Pengujian. Dimana, saat meninjau BBPOM terungkap ada ribuan produk sirop mengandung cemaran etilen glikol yang disita yang merupakan produksi PT Unilever Medan-Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi E secara tegas mempertanyakan tingkat pengawasan dari pihak BBPOM atas peredaran obat di masyarakat. Serta, informasi secara luas apa saja yang mengandung zat berbahaya, sehingga, masyarakat mengetahuinya. Sebab, informasi yang akurat akan menghilangkan rasa kecemasan yang mungkin telah mengganggu rasa kepercayaan masyarakat menggunakan obat lainnya.
“Kami juga menerima keterangan dari BBPOM bahwa pihak mereka (BBPOM) masih melakukan kajian lebih dalam, terkait masalah tersebut. Mulai dari BBPOM pusat dan daerah,”sebut Syamsul Qamar.
Untuk tindaklanjutnya, kata Syamsul, komisi E DPRD Sumut akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh instansi terkait, termasuk dinas kesehatan Sumut, untuk dipanggil membahas masalah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Syamsul Qomar mengapresiasikan langkah Pemerintah Sumatera Utara, Poldasu dan Pangdam dalam melakukan gerak cepat menimalisir gangguan gagal ginjal akut pada anak. Serta responsif gubernur kepada pasien yang mengalokasikan Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien dengan biaya perobatan Gratis.
“Komisi E DPRD Sumut menyampaikan apresiasi langkah kebijakan gubernur Sumatera Utara tersebut, dalam mengantisipasi pasien gagal ginjal akut untuk berobat di Adam Malik dengan biaya gratis,”ungkap Syamsul. (ind)
BACA JUGA: Pengelola Birci Journal Tak Terima Pencabutan Akreditasi oleh Dikti yang Diduga Tidak Sesuai

