Site icon Bircunews

Peringatan Tegas, Bupati Garut Ingatkan SKPD Tidak Intervensi ULP

GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengingatkan, kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak mengintervensi Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Rudy Gunawan mengaku tidak akan sungkan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bilamana nantinya terdapat suatu tindakan permufakatan jahat dengan ULP.

“Tidak akan pernah bupati yang memberhentikan ULP bersama-sama, 16 orang. Tidak akan pernah ada di Indonesia, tapi itu dilakukan di Kabupaten Garut, karena saya selama 8 tahun tidak pernah ber-intervensi ULP, tidak pernah melakukan permufakatan jahat dengan ULP,” ungkapnya saat melantik 6 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang bertempat di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/07/2022).

Bupati Garut juga berpesan dalam pengantar sumpah jabatan itu, kepada pegawai yang dilantik agar melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kalian adalah bagian yang akan memberikan dampak terhadap yang berhubungan dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, untuk masalah pengadaan barang dan jasa, siapapun tidak boleh intervensi sesuai dengan Perpres 12 (tahun 2021),” ujarnya.

BACA JUGA: Rudy Gunawan mengaku tidak akan sungkan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH)

Rudy Gunawan juga berjanji, bahwa penjabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang telah dikeluarkan tidak akan dimasukan kembali lagi ke ULP.

BACA JUGA: Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Didampingi Bupati Garut

“Tentu saja saya berharap kalian cukup melaksanakan apa yang menjadi itu prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Saya ingatkan, kalian saya proses karena kalian dianggap mempunyai integritas,” tandasnya.(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Exit mobile version