GARUT – Pasca Kepala Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong yang mengundurkan diri, sekarang ini sudah ditunjuk penjabat sementara (PJS) dari PNS Kecamatan.
Pada hari ini, Selasa 21 Desember 2022, Nanang Hermawan dilantik menjadi PJS Desa Ciela.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Idad Badrudin menerangkan, salah satu tugas PJS ini adalah mempersiapkan pemilihan PAW (pergantian antar waktu).
PJS ini kata Idad, diberikan target paling lambat 6 bulan harus sudah menyukseskan pemilihan kepala desa PAW. Namun diusahakan dalam waktu 3 bulan sudah ada pemilihan PAW.
Bahkan 15 hari setelah pelantikan PJS ini kata Idad, BPD sudah mulai membentuk panitia persiapan pemilihan PAW.
Dan musyawarah itu semuanya menjadi tanggung jawab BPD dan berapa banyak yang dilibatkan nanti itu tergantung jumlah penduduknya.
baca juga: Hamba Allah Mari Berdonasi Bangun Pesantren di Tanah Barus, Tempat Bersejarah dalam Islam
Sementara itu Camat Bayongbong, Frederico Fernandes berharap kepada PJS ini agar bisa konsolidasi dengan tokoh masyarakat dan lembaga desa.
PJS diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik agar roda pemerintahan berjalan normal.
Sementara itu Nanang Hermawan, PJS Ciela menyebut bahwa tugas pertamanya adalah melakukan konsolidasi dengan lembaga desa dan tokoh masyarakat.
baca juga: Ketua LPM Desa Mekargalih Minta Satu Hal Ini Kepada PJS Kades
Kemudian melanjutkan program pembangunan yang belum dilaksanakan. dan ketiga adalah mempersiapkan pemilihan kades PAW. (gilang)

