GARUT – Ketua LPM Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ustadz Buddy Oconk, memberikan pesan kepada PJS Kades Mekargalih.
Sebagaimana diketahui bahwa Kades Mekargalih meninggal dunia belum lama ini, sehingga sekarang roda pemerintahan dipegang oleh PJS.
PJS sendiri ditunjuk dari PNS Kecamatan Tarogong Kidul, yang kabarnya ditunjuk Kasi PMD.
Ketua LPM Desa Mekargalih, ustadz Buddy Oconk menyebut bahwa dirinya memiliki hubungan keluarga dengan almarhum Kades.
Buddy juga menyebut Ia menjadi salah satu timses waktu kampanye.
Maka dari itu Buddy menyampaikan pesan mewakili tiga status tersebut, yaitu sebagai Ketua LPM sekaligus timses dan keluarga almarhum kades.
Pesan yang disampaikan Buddy adalah perihal janji politik almarhum. Ia meminta agar PJS dapat merealisasikan janji politik almarhum.
Janji politik itu kata Buddy merupakan hutang kepada masyarakat yang harus ditunaikan. Dan itu menjadi tanggung jawab PJS untuk mewujudkannya.
Pasalnya janji politik almarhum sudah dituangkan dalam RPJMDes yang disusun sebagai rencana kerja 6 tahun.
Nah PJS dalam hal ini berkewajiban menjalankan RPJMDes yang ada tersebut.
Menurut Buddy, Kasi PMD tentu mengetahui betul bahwa PJS dalam hal ini tidak memiliki kapasitas untuk mengubah RPJMDes. Tapi hanya menjalankan yang sudah ada.
” Harapan saya kepada PJS ya. Pertama jujur, atas nama keluarga saya ini. Dia itu memang paman saya. Saya meminta kepada PJS, untuk menjalankan janji-janji politik almarhum,” ujar Buddy Oconk.
” Ada lah janji politiknya, pokoknya jalankan walaupun setiap tahun satu atau dua yang dijalankan. Kasihan almarhum,” ujar Buddy.
Buddy sangat yakin dengan kapasitas PJS dari Kasi PMD Kecamatan Tarogong Kidul tersebut.
Menurut Buddy, Kasi PMD tentu sangat memahami betul tupoksi sebagai seorang PJS. Terlebih lagi Kasi PMD adalah pejabat yang selama ini melakukan pembinaan terhadap desa dan membidangi desa.(gilang)
BACA JUGA: Bupati Garut Serahkan Kadeudeuh bagi Atlet Berprestasi di Hari Bela Negara

