Site icon Bircunews

Paralegal Muda Berbakat di Garut Mediasi Sengketa Tanah

Paralegal muda membantu mediasi sengketa tanah waris di Desa Sirnagalih

Paralegal muda membantu mediasi sengketa tanah waris di Desa Sirnagalih

GARUT, Bircunews.com – Seorang paralegal muda berbakat asal Kabupaten Garut berhasil membantu mediasi sengketa tanah waris di Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Selasa Januari 2023.

Mediasi sengketa tanah waris itu berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan disepakati digunakan hukum Faroid (hukum waris Islam).

Dalam arahannya, paralegal muda bernama Feri itu mengatakan bahwa dalam pembagian harta waris, wajib menggunakan hukum Islam.

” Ada ancaman keras dalam Al Quran di surah An Nisa ayat 14, jika menentang pembagian waris secara hukum Islam maka hukumnya kekal di neraka. Saya tidak tahu persis tafsir kekal di situ apakah dalam arti sebetulnya atau menunjukkan waktu yang sangat lama. Jika tafsirnya kekal dalam arti sesungguhnya maka ini gawat sekali jika dilanggar,” ujar Feri.

Oleh karena itu Feri mengajak para pihak untuk kembali kepada hukum Islam kaitan pemagian harta waris tersebut.

” Alhamdulillah semua pihak sepakat menggunakan hukum Islam,” ujarnya, Jumat 6 Januari 2023.

Di samping itu, Feri juga mengapresiasi Pemerintah Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong yang telah memfasilitasi mediasi itu di aula desa.

” Dalam hal ini Desa Sirnagalih hadir membantu kesulitan warga. Kami sampaikan apresiasi,” ujar Feri.

Dengan begitu lanjutnya, tugas desa memang tak selalu harus melayani data kependudukan atau membangu infrastruktur saja. Desa harus hadir untuk membantu menyelesakan masalah agar tidak selalu berujung ke ranah hukum.

” Untuk masalah yang bisa diselesaikan di tingkat desa, memang harusnya tidak perlu harus berujung ke ranah hukum. Masalah ringan terlebih lagi soal perdata itu baiknya diselesaikan di tingkat desa saja,” ujarnya.

Selain itu Feri juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua MUI Desa Sirnagalih dan Babinsa yang turut memfasilitasi mediasi tersebut.

baca juga: Ulama Garut Minta Perda Anti LGBT Segera Diterbitkan

Sementara itu, mediator lainnya H Ujang Slamet mengapresiasi Pemerintah Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong yang telah memfasilitasi mediasi tersebut.

Pemerintah Desa dalam hal ini sangat diapresiasi karena telah hadir membantu masalah warganya.(gilang)

baca juga: Empat Orang Petani Cikajang Jalani Sidang, Ketum SPBUN Jelaskan Begini

baca juga: Hangus Tak Bersisa, Ketua PAC PDI Perjuangan Cikajang Sampaikan Duka Mendalam Pada Korban Kebakaran di Cigedug

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version