GARUT – Ulama Kabupaten Garut yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Asatidz Garut (Forsiaga) meminta segera diterbitkannya Perda Anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
Hal itu disampaikan Forsiaga dan beberapa forum ormas Islam lainnya. Karena dari berita yang beredar, LGBT di Kabupaten Garut marak terjadi.
Pengidap LGBT jumlahnya meningkat, sebagaimana kabar yang banyak beredar di media online.
Karena itu para ulama dari Forsiaga ini mendesak agar Bupati dan DPRD segera menerbitkan Perda tentang Anti LGBT.
Hal itu disampaikan Forsiaga, dalam deklarasinya Rabu 4 Januari 2023 lalu di masjid Asysyuhada, Kecamatan Garut Kota.
baca juga: Lepas Sekmat, Camat Bayongbong: Kita Harus Siap Ditugaskan Pimpinan
KH Abu Adien Al Ansory perwakilan Forsiaga dalam deklrasinya menyampaikan bahwa Forsiaga menolak keras LGBT di Kabupaten Garut.
Bahkan Forsiaga juga mengultimatum, apabila dalam minggu-minggu ini tidak segera terbentuk Perda LGBT, maka pihaknya akan menduduki kantor Bupati dan gedung DPRD Garut.
baca juga: Empat Orang Petani Cikajang Jalani Sidang, Ketum SPBUN Jelaskan Begini
” Kami Forum silaturahmi Asatidz Garut yang tergabung dalam Forsiaga menyatakan sikap bahwa kami menolak keras LGBT di Kabupaten Garut. Dan kami memohon kepada Forkopimda dari mulai pucuk pimpinan sampai ke tingkat bawah untuk segera membuat Perda Anti LGBT. Kalau minggu-minggu ini tidak terjadi Perda LGBT maka jangan salahkan umat Islam di Kabupaten Garut akan menduduki DPRD dan kantor Bupati,” ujar KH Abu Adien.(*)

