GARUT – Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tingkat kabupaten Garut dalam waktu dekat ini akan membentuk tim bina wilayah.
Wawan Nurdin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut mengatakan, tim bina wilayah ini akan bertanggung jawab mengevaluasi, verifikasi di lapangan.
“Jadi dari 82 desa dan 28 kecamatan nanti ada penanggungjawab bina wilayah dalam kegiatan pilkades dari mulai verifikasi, evaluasi ke lapangan, termasuk sampai ke pemilihan kepala desanya,” ujar Wawan Nurdin usai membuka rapat koordinasi mengenai tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023, di Kantor DPMD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa 21 Maret 2023.
Dari hasil diskusi, Wawan Nurdin menjelaskan, tim bina wilayah ini menjadi bagian dalam semua tahapan. Dimana sekarang ini sudah masuk tahap pendaftaran yang akan berlangsung sampai 28 Maret 2023.
Setelah itu akan masuk ke tahap evaluasi dan verifikasi dokumen bakal calon kades.
baca juga: 3 Kandidat Dipastikan Bertarung di Pilkades PAW Desa Mekargalih Garut, Ini Namanya
Evaluasi dan verifikasi itu kata Wawan, akan dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023. Pelaksanaannya akan dilakukan di sekretariat panitia pilkades tingkat kabupaten di kantor DPMD Garut.
baca juga: Perbup Terbaru Tentang Pilkades Serentak di Garut Ada 15 Pasal yang Diubah
Karena itu kata Wawan, rakor ini sangat penting guna menciptakan pilkades yang aman, nyaman, sukses danpa ekses.(bircunews.com)

