Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak sejak akhir Agustus 2022.
Kasus tersebut meningkat terutama pada anak usia di bawah 5 tahun.
Peningkatan kasus ini dinilai berbeda dibanding sebelumnya dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angkat kematian 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
”Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata juru bicara Kemenkes dr Syahril seperti dikutip dari laman Kemenkes (Kemenkes.go.id).
Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut itu.
BACA JUGA: Kades Samarang Minta Aset Tanah yang Digunakan Instansi Lain Bisa Dikembalikan
Tim gabungan pun menemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien.
Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.
Sebagai bentuk kewaspadaan, sementara ini Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementar aini tidak meresepkan obat=obatan dalam bentuk sirup atau cair. sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Selain itu Kemenkes juga meminta apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.
”Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.
”Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.
Kemenkes juga meminta para orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehtan terdekat.
Ketika pemeriksaan itu keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya. Selain itu keluarga pasien juga diminta menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.
Sebagai langkah awalnya untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.
Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes. Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.(*)

