GARUT – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut meminta agar penanganan kasus dugaan korupsi jogging track di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut bisa segera dituntaskan.
KAMMI berharap agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut bisa bekerja cepat dalam menangani kasus tersebut.
Rijik Nur Fajrin, salah satu Anggota KAMMI mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan aksi di Kejari Garut beberapa waktu lalu kaitan hal ini.
Pihaknya mendorong agar Kejari bisa bekerja lebih serius menangani dugaan korupsi jogging track tersebut.
Tak hanya kasus jogging track, KAMMI juga meminta Kejari Garut menuntaskan kasus salah satu oknum kades di Garut yang masih buron terkait dugaan korupsi.
Dalam hal ini kata Rijik, masyarakat berhak memantau agar penanganan kasus korupsi dilakukan dengan cepat. Karena pemerintah juga sudah memberikan kewenangan itu.
“KAMMI Garut sebagai bagian dari masyarakat berhak untuk memberikan kritik terhadap kinerja Kejari Garut,” ujar Rijik Nur Fajrin.
Dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pemerintah ingin mengajak masyarakat turut membantu pemberantasan tindak pidana korupsi.
Peran masyarakat di sini meliputi mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi. Masyarakat juga didorong untuk menyampaikan saran dan pendapat untuk mencegah dan memberantas korupsi.***
baca juga: Kapolsek Bayongbong Ingatkan Knalpot Bising dan Motor Bodong dalam Jumat Curhat
baca juga: Upaya BRIN untuk Memindahkan Koleksi Arkeologi Barus Ditolak Warga

