Site icon Bircunews

Kapolsek Bayongbong Ingatkan Knalpot Bising dan Motor Bodong dalam Jumat Curhat

GARUT – Kapolsek Bayongbong malaksanakan Jumat Curhat di Desa Cikedokan tepatnya di Masjid jami Al Kautsar Rw 03/03 kampung Kiaralawang Jumat (21/06/2024).

Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi Mulya dalam jumat curhat kali ini mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang bahaya menggunakan knalpot bising dan juga motor bodong.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini adalah dalam rangka menampung aspirasi sekaligus keluh kesah masyarakat. Dan ini merupakan program Polri.

Gopar mengajak masyarakat Cikedokan untuk bersama-sama kepolisian menjaga ketertiban dan kemanan.

Terkait motor bodong, menurutnya motor yang tidak ada surat itu terindikasi dari curanmor. Oleh sebab itu Masyarakat diimbau jangan sampai terjerat untuk membeli motor bodong yang tidak ada suratnya karena bisa terjerat hukum.

Di samping itu Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terjerumus dalam menggunakan narkoba.

Adapun soal knalpot bising, menurutnya selama ini dampak dari knalpot bising sangat mengganggu keamanan. Karenanya Ia meminta masyarakat tidak menggunakan knalpot bising.

Pihaknya sendiri selama ini konsisten merazia knalpot bising sebagai program dari kepolisian sekarang ini.

Pasalnya knalpot bising dapat menimbulkan berbagai gangguan keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bayongbong membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya kepada pihak kepolisian

Kapolsek juga menyampaikan pesan dari Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.S.I. bahwa kegiatan ” Jumat Curhat” ini merupakan salah satu upaya Polsek Bayongbong untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin agar masyarakat merasa dekat dengan pihak kepolisian dan dapat menyampaikan aspirasi dan keluhannya dengan mudah,” kata Kapolsek.(hendar)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version