Site icon Bircunews

Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Pasca Gempa 6,4 Magnitudo

Satria Budi Kalak BPBD Garut menyampaikan kondisi Kabupaten Garut pasca gempa

Satria Budi Kalak BPBD Garut menyampaikan kondisi Kabupaten Garut pasca gempa

GARUT – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Satria Budi, memberikan penjelasan perihal kondisi Kabupaten Garut pasca gempa yang terjadi Sabtu sore 3 Desember 2022.

Gempa bumi dengan kekuatan 6,4 magnitudo tersebut sempat membuat warga Kabupaten panik. Pasalnya warga Garut khawatir kejadian buruk seperti di Kabupaten Cianjur.

Satria Budi melakukan siara pers didampingi plt Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Ganda Permana, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Muksin, di Kantor BPBD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu malam (3/11/2022).

BACA JUGA: Dewan Provinsi Ade Ginanjar, Sosialisasikan Perda dan Sampaikan Program Pembangunan di Garut

Secara umum Satria Budi menyampaikan kondisi Kabupaten Garut dalam keadaan baik-baik saja. Meskipun memang ada laporan yang diterima bahwa ada beberapa rumah terdampak gempa.

Tapi pihaknya pun belum bisa memastikan apakah itu benar oleh gempa atau oleh faktor yang lainnya.

BACA JUGA: Legislator Garut Sebut Tidak Ada Empati Jika UMK Naik 7,19 Persen

“Namun, ada beberapa rumah yang terdampak di beberapa wilayah, namun itu juga insya Allah besok (hari ini) kita akan melakukan assesment kepastiannya, dan apakah itu diakibatkan hujan atau diakibatkan dari gempa bumi,” tegas Satria Budi.

Satria Budi menyampaikan, hingga Sabtu malam jam 22.30 wib, kondisi Kabupaten Garut teruama di wilayah perkotaan dalam kondisi aman.

“Dan untuk sementara sampai pukul 22.30 hari, kondisi kewilayahan tetap aman, perkotaan juga aman, Alhamdulillah tidak ada hal-hal yang tidak diharapkan akibat kecelakaan (gempa bumi), (pemantauan) berjalan lancar,” tandasnya.(gilang)

BACA JUGA: Satpol PP Provinsi Jabar Gempur Rokok Ilegal di Garut

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version