GARUT – Anggota DPRD Provinsi Fraksi Golkar, Ade Ginanjar menyosialisasikan Perda tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat 2 Desember 2022.
Tak hanya sosialisasi Perda, Ade Ginanjar juga menampung banyak aspirasi dari masyarakat Kabupaten Garut, khususnya dari Desa Pasawahan, untuk pembangunan tahun 2024 mendatang.
Ketika ditanya wartawan, Ade Ginanjar menyebut, kunjungannya ke Desa Pasawahan ini merupakan yang pertama kalinya.
Maka dari itu Ade menampung apa saja yang diharapkan masyarakat, khususnya kaitan dengan pembangunan.
Adapun untuk pembangunan di tahun 2023 mendatang, menurut Ade anggarannya sudah diketuk palu. Dengan begitu aspirasi yang ditampung sekarang ini akan diprogramkan di tahun 2024 mendatang.
” Tadi yang disampaikan ada beberapa di bidang kesehatan, nah itu yang akan jadi prioritas buat saya di 2024 atau di perubahan 2023 yang akan jadi prioritas di bidang kesehatan ekonomi,” ujarnya.
Antara lain kata Ade pembangunan yang tidak tercover oleh Pemerintah Kabupaten Garut, pihaknya akan berusaha menganggarkan di 2024 mendatang.
Ade sendiri menyampaikan sejumlah pembangunan di tahun 2023 yang sudah dianggarkannya di APBD Provinsi untuk kabupaten Garut.
Diantaranya sebut Ade, pembangunan jalan Kabupaten yang dibandu provinsi, yaitu jalan Musadaddiyah, jalan Wanaraja-Talagabodas dan sejumlah ruas jalan kabupaten lain.
Nah mekanisme pengajuan untuk jalan kabupaten sendiri, alurnya diajukan dulu dari Bupati Garut kepada pemerintah Provinsi.
” Itupun sudah saya anggarkan dan itu sudah saya putuskan,” ujarnya.
Adapun jalan Provinsi Garut-Bandung yang memang menjadi kewenangan provinsi, ini juga sudah dianggarkan di tahun 2023, khususnya untuk perbaikan.
Ade sendiri meminta kepada Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Dinas PUPR untuk tidak menunda-nunda pembangunan jalan kabupaten yang dibantu provinsi.
Jangan sampai, anggaranya tidak terserap karena diakhir-akhirkan pembangunannya.
Termasuk rencana pembangunan jalan Mekarmukti-Bungbulan, Ade dengan tegas harus dibangun segera, karena itu merupakan jalan ke kampung halamannya.
” Dan insyaa Allah untuk regulasi pelaksanaan itu jangan dimundur-mundur karena ini kebutuhan rakyat,” katanya.(jenal)
BACA JUGA: Warga Kota Wetan Buang Tinja ke Selokan, Anggota Dewan Sebut Harus Ada Septic Tank Komunal
BACA JUGA: Dosen SITH ITB Berikan Pelatihan Pada Warga Garut, Mengolah Produk Pertanian dan Budidaya Lebah Madu

