Site icon Bircunews

Informasi PPPK Membuat Guru Lulus PG Menjadi Cemas

ILUSTRASI. kalangan honorer nakes di Kabupaten Garut menuntut formasi PPPK

JAKARTA – Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Novi Kurnianingrum mengaku sangat cemas. Pasalnya hingga hari ini belum ada kepastian informasi apa pun tentang pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Novi, sendiri merupakan guru honorer negeri yang sudah lulus passing grade (PG) dalam seleksi PPPK 2021. Dia tidak lulus formasi karena kalah dengan guru swasta.

Hingga kini kata Novi belum ada kejelasan di akun SSCASN mengenai pembukaan PPPK tersebut.

“Saya dan kawan-kawan bingung. Sudah akhir Juli, kok belum ada tanda-tanda pendaftaran di akun SSCASN dibuka ya,” kata Novi dikutip dari JPNN, Rabu (27/7).

Sebelumnya kata Novi, para guru honorer sebenarnya sudah senang saat membuka akun SSCASN karena sudah dua kali berubah. Namun sayang hingga hari ini tidak ada lagi perubahan apapun.

Mereka hanya menunggu terbitnya peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN), peraturan menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Permendikbudristek), surat edaran dirjen guru tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbudristek.

Novi menyebut regulasi yang mengakomodasi honorer khususnya non-K2 di SD, SMP, SMA negeri ditempatkan di sekolah induk atau terdekat. “Kami berharap SSCASN BKN memudahkan kami memilih formasi di sekolah induk atau terdekat,” ujarnya.

BACA JUGA: Sanksi Bagi PNS yang Malas Rupanya Berat Juga, Yaitu Pemecatan

Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono juga menyebut, selain guru lulus PG, kalagan guru honorer yang tidak lulus PG dan belum tes juga berharap kebagian kuota PPPK 2022.

Sutopo berharap usulan FHNK2I bisa dipertimbangkan pemerintah dan dikawal DPR RI. Saat ini, mereka tinggal menunggu keputusan BKN, Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB.

BACA JUGA: Pemdes Samarang Pindah Kantor, Selamatkan Aset Desa

“Kami harap seluruh honorer tetap tenang menunggu pengumuman resmi pemerintah,” ucap Raden. (fey/esy/jpnn)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version