Site icon Bircunews

HJG ke-210 Jadi Momentum Keberpihakan Pemkab Garut pada Masyarakat

Sekda Garut Nurdin Yana saat wawancara langsung dengan TVRI Jabar

Sekda Garut Nurdin Yana saat wawancara langsung dengan TVRI Jabar

GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana menyebut bahwa Hari Jadi Garut (HJG) ke-210 akan berbeda dengan perayaan sebelumnya.

Nurdin Yana mengatakan bahwa HJG tahun ini akan lebih menyentuh dan ada keberpihakan yang benar-benar real untuk kepentingan masyarakat Garut.

Hal itu disampaikan Nurdin Yana ketika wawancara langsung bersama TVRI Jawa Barat, Rabu 8 Februari 2023.

“Kenapa demikian? setelah kemarin dua tahun pasca Corona, tentu masyarakat kita masih dalam posisi yang kurang beruntung, sehingga hari ini, Pemerintah Kabupaten Garut dibawah komando Pak Bupati dan Pak Wakil itu mengisyaratkan keberpihakan yang betul-betul real dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sekda Garut.

Nurdin menjelaskan bahwa salah satu keberpihakan terhadap masyarakat diimplementasikan dalam bentuk perbaikan 1 unit rumah tidak layak huni per satu desa/kelurahan ada satu.

“Dan ini tidak hanya seperti itu, karena memang tahun ini juga pelibatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) secara hierarkis baik itu tingkat kabupaten, kemudian dengan UPT (Unit Pelaksana Teknis) tentunya, kemudian plus Pak Camat, Pak Kepala Desa, Pak Lurah semua harus bertanggung jawab atas penyelesaian satu rumah tidak layak huni (untuk) satu Desa,” paparnya.

Dalam program perbaikan rutilahu ini, Pemkab Garut akan memberikan semacam stimulan sebesar 17.5 juta rupiah untuk memperbaiki 1 unit rutilahu yang ada di desa/kelurahan di Kabupaten Garut.

“Kemudian setelah itu, SKPD yang bertanggung jawab di wilayah itu, maka dia harus bertanggung jawab atas penyelesaian secara akumulatif, karena akumulatif ketika ada kekurangan dia harus bertanggung jawab, inilah bentuk lain dari bakti ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Garut terhadap warga yang kurang beruntung,” lanjut Nurdin.

Pemkab Garut sendiri sudah menyalurkan bantuan rutilahu ini sejak Desember 2022 dengan pertimbangan karena adanya bencana hidrometeorologi yang menimpa Kabupaten Garut, sehingga berdampak terhadap rusaknya beberapa rumah milik warga.

Nurdin mengatakan untuk program perbaikan rutilahu saat itu, konsepnya 1 kecamatan dilakukan perbaikan 5 unit rutilahu.

“Kemarin dengan konsep lima rumah satu kecamatan, sehingga pak camat memilih desa mana (atau) rumah mana yang akan kita perbaiki. Nah Alhamdulillah sudah berjalan, dan hari ini di Hari Jadi Garut kita ingin jadi momentum ini kita ingin memberikan yang lebih-lebih dari apa yang sudah kami lakukan,” katanya.

Nurdin mengungkapkan, ada sekitar 442 unit rutilahu yang akan menjadi target program perbaikan dalam momentum HJG ke-210 ini, yang tersebar di 421 desa dan 21 kelurahan, dengan dana stimulan yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Garut sekitar 8 miliar rupiah untuk kepentingan pembangunan.

baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Garut Gandeng Diskominfo untuk Diseminasi Informasi Terkait Jamsos Ketenagakerjaan

“Yang pertama konsep kita membangun di tempat bangunan yang mereka miliki, biasanya itu adalah ukuran 35 meter persegi, Alhamdulillah kalau (untuk) tahun kemarin insya Allah itu semua dengan lantainya keramik, kemudian dindingnya bata ataupun hebel, kemudian atapnya insya Alah genting, sehingga inilah yang kita lakukan, sekali lagi bahwa 17 juta 500 sudahlah semacam stimulus kepada keluarga yang bersangkutan yang tanggung jawabnya melekat di SKPD, pak camat, pa lurah, jadi seperti itu,” tandasnya.

baca juga: Warga Sukalilah Cibatu Tambal Lubang di Jalan Pakai Semen

Dalam rangkaian HJG tahun ini juga, Sekda Garut menjelaskan akan ada beberapa rangkaian kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Gebyar Vaksinasi Covid-19 di 210 Pos Pelayanan Kesehatan di seluruh Kecamatan, Khitanan Massal, Peningkatan Kapasitas 1.000 Pelaku Usaha di Kabupaten Garut, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version