GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menaruh perhatian khusus bagi korban kekabaran. Yaitu dengan menganggarkan bantuan khusus bagi korban kebakaran berupa material bahan bangunan.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Garut.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Garut, H Ooh Idham Holid menerangkan, pada tahun 2022, Pemkab Garut kembali menganggarkan bantuan bahan material. Bantuan itu meliputi semen, hebel dan perekatnya, GRC dan genting.
Adapun mekanisme pengajuan bantuan sendiri melalui Pemerintah Desa setempat atau kecamatan. Nanti laporan tersebut akan diverifikasi oleh UPT setempat, kemudian dibuatkan berita acaranya dan dikirim barangnya.
“Nah itu ada laporan dari desa atau kecamatan dan itu juga nanti diverifikasi UPT setempat baru kita berita acarakan dan dikirim,” tegas Ooh, Kamis (9/6/22).(gilang)
BACA JUGA: Kades Padasuka Luruskan Informasi yang Menyebut Tidak Transparan dalam Pembangunan Jalan
BACA JUGA: Kades Samarang Setuju dengan Wacana Masa Jabatan Kades 10 Tahun