GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan apresiasi kepada PT. Changshin Reksa Jaya atas penghargaan nasional yang diterima dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah.
Kemenaker memberikan penghargaan tersebut sebagai pengakuan terhadap upaya PT Changsin dalam memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja di lingkungan perusahaan.
Rudy Gunawan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, bahwa perusahaan swasta wajib memperkerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari total jumlah karyawan.
Rudy mengatakan, PT. Changshin Reksa Jaya, telah mengharumkan nama Kabupaten Garut.
“Sekali lagi tepuk tangan untuk PT. Changshin yang telah mengharumkan Kabupaten Garut,” ujar Rudy Gunawan di lapang setda Garut Senin 23 Oktober.
Perwakilan dari Pimpinan PT. Changshin Reksa Jaya, Mr. Kim Hee Hyun, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Garut, yang senantiasa mendukung dan membantu PT. Changshin Reksa Jaya.
“Kami selalu menerima dukungan dari Pak Bupati dan (Pemerintahan Kabupaten) Garut, kami sangat berterimakasih, dan (berharap ke depan), kita dapat terus bekerjasama lebih baik lagi,” tandasnya.
baca juga: Ribuan Santri di Cigedug Ikuti Upacara Hari Santri Nasional
Manajemen PT. Changshin Reksa Jaya mendata sekitar 109 penyandang disabilitas yang aktif bekerja di perusahaan tersebut, yang setara dengan 1.02% dari total pegawai.

