Site icon Bircunews

Apa Korelasi Data Regsosek BPS dengan DTKS Kemensos? Begini Tanggapan Dinsos Garut

King Iwan Hendrawan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Garut

King Iwan Hendrawan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Garut

GARUT – Sebagian masyarakat tampaknya masih bingung, karena banyak pendataan tentang kondisi ekonomi atau kemiskinan dari Pemerintah.

Ada yang dinamakan DTKS yang didata dari desa, Dinsos hingga berujung ke Kemensos. Kemudian sekarang ini ada lagi pendataan regsosek (registrasi sosial ekonomi) yang dilakukan oleh BPS.

Lalu apakah ada korelasi dua data tersebut? Yang manakah yang nantinya akan dijadikan rujukan untuk menentukan kemiskinan. Misalnya dalam penentuan penerima bansos?

Kabid Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, King Iwan Hendrawan ketika dimintai tanggapannya, Jumat 2 Desember 2022, menyebut bahwa data itu berbeda jalur.

BACA JUGA: Warga Kota Wetan Buang Tinja ke Selokan, Anggota Dewan Sebut Harus Ada Septic Tank Komunal

Menurut Iwan, kalau regsosek itu lebih kepada pendataan ekonomi. Walaupun nanti sifatnya bisa mengarah kepada bantuan juga.

Sementara data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) merupakan pendataan yang jalurnya dari Dinas Sosial ke Kemensos. DTKS ini merupakan saluran untuk bansos yang disalurkan oleh Kemensos.

BACA JUGA: Kades Cintarasa: Merokok Itu Pilihan Tapi yang Legal Dong

King Iwan sendiri memperkirakan ke depannya, bisa saja data-data ini menjadi data keseluruhan. (gilang)

BACA JUGA: Rumah Warga Garut Dimasuki Rampok, Korbannya Diancam Seperti ini

BACA JUGA: Masih Banyak Warga Kota Wetan Buang Tinja di Selokan, Yudha Legislator Garut Jadikan Pokok-pokok Pikiran Dewan

BACA JUGA: Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Kunjungi Korban Rumah Roboh di Mulyasari

BACA JUGA: Dosen SITH ITB Berikan Pelatihan Pada Warga Garut, Mengolah Produk Pertanian dan Budidaya Lebah Madu

BACA JUGA: Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Santuni Korban Kebakaran di Desa Mekarsari

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version