GARUT — Rumah itu nyaris tak lagi mampu berdiri tegak. Tiang dan dindingnya ditahan bambu agar tidak semakin miring. Lantai papan di beberapa bagian telah jebol, sementara atapnya pun sudah dalam kondisi memprihatinkan.
Di rumah sederhana di Kampung Cibadak 2, RT 01/RW 07, Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Ibu Aminah dan keluarganya menjalani hari-hari dalam kondisi yang jauh dari kata layak. Keberadaan anak balita di dalam rumah tersebut membuat kebutuhan untuk segera memperbaiki tempat tinggal itu menjadi semakin mendesak.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Pada Jumat, 2 Oktober 2026, Yudha mendatangi kediaman Aminah bersama pendamping sosial Kementerian Sosial yang bertugas di Kecamatan Limbangan serta Supriadi dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha menyerahkan bantuan sembako dan santunan uang tunai dari dana pribadinya kepada keluarga Aminah. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut turut memberikan bantuan berupa beras, minyak dan telur.
Namun, menurut Yudha, persoalan yang dihadapi Aminah tidak berhenti pada kondisi rumah yang tidak layak huni. Keluarga tersebut juga menghadapi persoalan terkait pendataan dalam sistem perlindungan sosial pemerintah.
Yudha menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Aminah dan keluarganya belum terdeteksi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, peringkat desil keluarga tersebut tidak muncul dalam sistem informasi kesejahteraan sosial Kementerian Sosial RI.
“Ibu Aminah dan keluarga tidak terdeteksi dalam DTSEN, tidak muncul peringkat desilnya dalam sistem informasi kesejahteraan sosial Kementerian Sosial RI. Ibu Aminah juga tidak menerima semua jenis perlindungan sosial dari pemerintah pusat,” jelas Yudha Puja Turnawan.
Menurut Yudha, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian agar keluarga Aminah dapat memiliki akses terhadap program perlindungan sosial sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, kondisi rumah Aminah juga menjadi persoalan yang tidak kalah mendesak. Rumah tersebut sudah dalam keadaan miring dan sebagian strukturnya ditahan menggunakan bambu. Lantai papan di sejumlah bagian telah jebol, begitu pula dengan bagian atap rumah yang mengalami kerusakan.
“Kondisi rumahnya sangat tidak layak huni dan membahayakan keselamatan penghuninya. Apalagi ada anak balita, rumahnya harus segera diperbaiki,” ujar Yudha.
Karena itu, Yudha berharap persoalan yang dialami Aminah dapat ditangani melalui kolaborasi berbagai pihak. Selain memastikan keluarga tersebut terdata dalam sistem perlindungan sosial, diperlukan pula dukungan untuk memperbaiki rumah yang menjadi tempat tinggal keluarganya.
Yudha juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Garut segera membentuk forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk keluarga dengan kondisi rumah tidak layak huni.
“Harapan saya, Pemkab Garut segera membentuk forum TJSLP agar keluarga seperti Ibu Aminah bisa dibantu perbaikan rumahnya melalui kolaborasi pendanaan CSR,” kata Yudha.
Kunjungan pada Jumat itu setidaknya menjadi langkah awal untuk membawa persoalan Aminah ke perhatian yang lebih luas. Bantuan sembako dan santunan dapat membantu memenuhi kebutuhan dalam jangka pendek. Namun, bagi keluarga yang tinggal di rumah yang nyaris roboh, harapan terbesarnya tentu adalah tempat tinggal yang aman serta akses terhadap perlindungan sosial yang sesuai dengan kondisi mereka.
Di balik rumah yang ditahan bambu di Kampung Cibadak 2 itu, ada keluarga yang menunggu kepastian,bukan hanya bantuan hari ini, tetapi juga kesempatan untuk hidup lebih aman dan layak.

