GARUT — Hujan deras yang mengguyur tanpa henti pada Senin malam (23 Maret 2026) tak hanya meninggalkan genangan, tetapi juga meruntuhkan harapan seorang perempuan renta di sudut Kampung Lembang. Atap rumah sederhana milik Rohayati, seorang janda tua, ambruk sekitar pukul 19.00 WIB, menyisakan langit sebagai satu-satunya pelindung.
Keesokan harinya, Selasa (24 Maret 2026), langkah kepedulian datang mengetuk. Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, hadir langsung menyaksikan kondisi yang memilukan itu. Di antara reruntuhan kayu dan genting yang berserakan, ia tak hanya membawa bantuan, tetapi juga empati.
Bersama tim Pusdalops BPBD Garut, Andi Sunarlin, Ervab, perwakilan Kecamatan Leles Samsul, serta perangkat Desa Lembang Deden Apriadi dan unsur BPD, Yudha meninjau kondisi rumah yang nyaris tak lagi layak disebut tempat tinggal.
“Ini bukan sekadar rumah yang roboh, ini tentang rasa aman yang hilang,” ujar Yudha lirih.
Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan bantuan sembako dan santunan uang tunai sebagai bentuk kepedulian awal. Namun lebih dari itu, Yudha mendorong langkah konkret agar pemerintah tidak berhenti pada simpati.
Ia meminta agar BPBD Garut segera melakukan asesmen menyeluruh sebagai dasar rekomendasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut. Harapannya jelas: Ibu Rohayati harus segera mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu) atau bahan bangunan agar bisa kembali memiliki tempat berteduh yang layak.
Tak berhenti di sana, Yudha juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Garut, menurutnya, perlu mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari CSR perusahaan, BAZNAS, hingga iuran KORPRI, agar penanganan kasus-kasus kemanusiaan seperti ini tidak berjalan lambat.
Dari satu rumah yang runtuh, langkah Yudha berlanjut ke rumah lain yang nyaris kehilangan wujudnya. Di lokasi berbeda, ia mengunjungi keluarga Andri Supriyadi dan istrinya, Teti Kartika. Kondisi rumah mereka tak kalah memprihatinkan, lantai panggung yang ambrol dan atap yang sebagian telah ambruk menjadi saksi kerasnya hidup yang mereka jalani.
Kepada keluarga ini, Yudha kembali memberikan bantuan sembako dan santunan. Namun, persoalan yang mereka hadapi lebih kompleks. Status kepemilikan rumah yang masih tercatat atas nama almarhum orang tua menjadi penghalang utama untuk mendapatkan bantuan rutilahu dari pemerintah.
“Masalah administrasi tidak boleh menghalangi hak warga untuk hidup layak,” tegas Yudha.
Ia pun bergerak cepat dengan menghubungi Muhammad Badar untuk membantu proses balik nama kepemilikan rumah tersebut, agar keluarga ini dapat segera mengakses bantuan yang seharusnya mereka terima.
Di balik setiap bantuan yang diberikan, terselip pesan kuat: bahwa kehadiran negara harus terasa, terutama bagi mereka yang paling rentan. Bahwa di tengah reruntuhan, masih ada harapan asal ada yang peduli, dan mau bertindak.
Di Kampung Lembang, hari itu, bukan hanya atap yang diperbaiki. Tapi juga keyakinan, bahwa mereka tidak sendiri.(Gilang)

