GARUT – Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, senantiasa turun tangan mengunjungi dan membantu kalangan miskin seperti lansia duafa.
Pada Minggu 23 November 2025, Yudha mengunjungi lansia duafa bernama emak Ilah, seorang lansia yang tinggal seorang diri di rumah tidak layak huni. Emak Ilah juga tidak mendapatkan bantuan BPJS PBI, PKH, BPNT, bahkan tanpa BLT Kesra. Emak Ilah ternyata sama sekali tidak tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Yudha Puja Turnawan berkunjung bersama Kasi Kesra Kelurahan Pananjung Didin, pendamping Linjamsos, serta RW 12 Kelurahan Pananjung Hendra, langsung mendatangi rumah Emak Ilah di Kampung Pangkalan Kidul RT 01 RW 12, Kecamatan Tarogong Kaler. Kunjungan itu bukan sekadar melihat kondisi, tetapi juga memberikan bantuan nyata berupa paket sembako dan uang tunai.
Terabaikan Karena NIK Tidak Online
Yudha menjelaskan, laporan awal ia terima dari seorang warga bernama Rini, tetangga Emak Ilah. Rini menyampaikan bahwa Emak Ilah selama ini hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan dan tidak bisa berobat karena tidak memiliki BPJS PBI.
“Saat saya cek melalui Kartu Keluarga dan KTP yang diberikan, ternyata NIK beliau belum online. Inilah penyebab Emak Ilah tidak terdata dalam DTSEN sehingga tidak mendapat satu pun komponen bantuan sosial,” ungkap Yudha.
Ketiadaan data tersebut membuat Emak Ilah otomatis tidak berhak atas berbagai program bantuan: BPJS PBI, PKH lansia, BPNT, maupun komponen Bansos lainnya.
Langkah Cepat: Koordinasi dengan Disdukcapil dan Kelurahan
Merespons temuan ini, Yudha langsung berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil Garut, Galih. Ia memastikan bahwa esok hari tim Disdukcapil akan turun melakukan perekaman data menggunakan mobil layanan Pajero agar NIK Emak Ilah segera aktif dan valid.
Tak hanya itu, ia juga meminta Kasi Kesra Kelurahan Pananjung untuk menginstruksikan operator SIKS-NG agar segera mengusulkan Emak Ilah masuk desil dan didaftarkan dalam komponen Bansos pemerintah pusat.
Dorongan Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu
Yudha pun mengarahkan pendamping Linjamsos untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut agar mengusulkan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kemensos.
“Harapan saya, semoga ada asesmen langsung dari Kemensos atau balai di Lembang untuk melihat kondisi Emak Ilah. Beliau lansia yang tinggal seorang diri, dan sangat layak mendapatkan intervensi menyeluruh,” tegasnya.
Menutup Kesenjangan Data, Menegakkan Keadilan Sosial
Kasus Emak Ilah bukan hanya soal kemiskinan, tetapi juga tentang kesenjangan data yang membuat warga miskin ekstrem justru luput dari jaring pengaman sosial negara.
Melalui langkah cepat ini, Yudha berharap pemerintah daerah dan pusat bisa terus memperbaiki validitas data, sehingga tidak ada lagi lansia dhuafa yang terabaikan hanya karena data tidak sinkron.
“Semoga kita semua bisa bahu-membahu mencari solusi, agar lansia seperti Emak Ilah mendapatkan perlindungan dari pemerintah pusat maupun Pemkab Garut,” pungkas Yudha.(gilang)

