Site icon Bircunews

Yudha Anggota DPRD Garut Kunjungi Janda Tua Penjual Rujak, Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Yudha Puja Turnawan bersama Kasi Trabtib Kecamatan, Kades Bayongbong dan pendamping Linjamsos mengunnungi janda tua penjual rujak

GARUT — Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Pada Senin (22/12), ia menyambangi Ati Rohati, seorang janda tua penjual rujak, di Kampung Ciawitali Wetan RT 01 RW 09, Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong.

Dalam kunjungan tersebut, Yudha menyalurkan bantuan berupa uang tunai untuk menambah modal usaha rujak asinan yang digeluti Ati Rohati, sekaligus paket sembako guna membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Aksi sosial ini turut disaksikan oleh Kasi Trantib Kecamatan Bayongbong Aip Saripudin, Kepala Desa Bayongbong Agus Nazar, serta Pendamping Linjamsos Kecamatan Bayongbong Hari Mukti.

Yudha mengungkapkan, kunjungan tersebut berawal dari informasi yang diterimanya mengenai kondisi tempat tinggal Ati Rohati yang dinilai sudah tidak layak huni.

“Saya Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Kabupaten Garut bersama Bapak Aip Saripudin Kasi Trantib Kecamatan Bayongbong, bersama Bapak Agus Nazar Kepala Desa Bayongbong, bersama bapak Hari Mukti Pendamping Linjamsos kecamatan Bayongbong, kita menengok ibu Ati Rohati seorang janda yang rumahnya ini tidak layak huni di Kampung Ciawitali Wetan RT 01 RW 09 Desa Bayongbong Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut,” ujar Yudha.

Ia menjelaskan, kondisi rumah yang memprihatinkan membuat Ati Rohati terpaksa mengontrak sementara di desa yang sama demi keselamatan dan kenyamanan.

Dalam kesehariannya, Ati Rohati bertahan hidup dengan berjualan rujak di lingkungan sekolah dasar (SD) sekitar Desa Bayongbong untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

“Karena rumahnya sangat menghawatirkan ibu Ati sementara mengontrak di Desa yang sama, sehari hari ibu Ati berjualan Rujak dilingkungan sekolah SD di Dekat Desa Bayongbong untuk bisa menafkahi anaknya,” ujar Yudha.

Yudha juga mengungkapkan bahwa Ati Rohati memiliki lima orang anak. Tiga anaknya telah berumah tangga, sementara dua lainnya masih tinggal bersama dan masih menempuh pendidikan.

“Anaknya ada 5 yang 3 sudah menikah yang 2 masih bersama dan masih bersekolah.”

Menurut Yudha, sosok Ati Rohati mencerminkan ketangguhan seorang ibu sekaligus pejuang keluarga yang patut mendapat perhatian serius dari negara, terlebih bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ibu.

“Sebagai pejuang keluarga kita mengucapkan selamat hari ibu kita harus mengapresiasi dedikasi beliau dimana suaminya sudah meninggal dan beliau berjuang untuk menafkahi anaknya. Tentu beliau membutuhkan kehadiran negara,” ujar Yudha.

Ia pun mendorong adanya langkah nyata dari pemerintah daerah melalui kolaborasi lintas sektor untuk membantu Ati Rohati, baik dari sisi perbaikan rumah maupun penguatan ekonomi keluarga.

“Barusan saya meminta kepada Pemerintah Kecamatan Bayongbong agar mengoptimalkan kolaborasi pendanaan pemerintah kecamatan bisa mengusulkan kepada Baznas Garut untuk perbaikan rumah maupun bantuan kewirausahaan karena di Baznas ada namanya program Garut Makmur,” ujarnya.

“Kemudian kepada Bapak Haris pendamping Linjamsos saya meminta dibuatkan usulan RST kepada kementerian sosial dan usulan kewirausahaan juga kepada kementerian sosial disana ada bantuan kewirausahaan yang berbasis keluarga yang memang diutamakan untuk lansia tunggal seperti ibu Ati ini,” tambah Yudha.

Lebih lanjut, Yudha memaparkan bahwa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Ati Rohati masuk dalam kategori desil yang seharusnya masih berhak menerima bantuan sosial. Namun, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya diterima telah terhenti hampir dua tahun terakhir.

“Ibu Ati ini dikategorikan Desil 3 di Datang Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan di kategorikan dan kalau kita lihat kondisinya ini sangat miskin. Sebelumnya pernah mendapatkan bantuan PKH dan BPNT dan sudah hampir dua tahun kebelakang tidak mendapatkan kembali tentu beliau masih sangat layak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.(Gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999. Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Exit mobile version